Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulawesi Utara meminta penanganan kasus sodomi dan perkosaan pada anak sekolah dasar segera mendapat penanganan.
"Jika tidak, para korban dan pelaku yang masih di bawah umur ini malah akan menikmati apa yang mereka lakukan. Sebab, tak ada efek jera yang mereka dapatkan," ujar Jull Takaliuang, Selasa (17/7).
Anak-anak yang memiliki perilaku seks menyimpang ini nantinya juga akan menjadi pelaku pedofilia nantinya, jika sudah dewasa. Hal ini jika tak ada penanganan yang berarti.
"Paling tidak, ketika sudah ditangani, mereka tahu perbuatan mereka tidak benar. Kalau sudah 15 tahun kan sudah ada penjara anak. Ada pembelajaran bagi mereka," ujarnya.
Kasus yang terjadi sudah harus dilaporkan ke polisi. Jangan didiamkan, karena dampaknya bisa meluas. Akan makin banyak korban, makin banyak anak yang berperilaku seks menyimpang.
"Kalau tak langsung ke polisi, bisa ke P2TP2A Provinsi Sulut. Akan ada pendampingan ke anak maupun orangtua. Pelaku yang orang dewasa tentu harus dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Jika ada pengakuan dari para korban anak sekolah dasar, tentang pelaku, sudah menjadi acuan untuk laporan polisi. Itu juga akan melakukan visum pada korban.
"Kalau terlalu lama, nanti akan sulit divisum. Apalagi kalau sodomi. Bekas-bekasnya itu akan hilang. Lebih cepat lebih bagus," katanya.
Komda Perlindungan Anak Sulut pun akan mengunjungi sekolah yang diduga kuat mengalamo perilaku seks menyimpang oleh para siswa. "Kami akan ke sekolah tersebut. Akan mediasi guru, korban serta orangtua," jelas Jull.