TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Akhirnya, Raja Malaysia, Muhammad V, merestui calon Jaksa Agung non-Muslim pilihan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Tommy Thomas, demi mengakhiri kisruh yang menimbulkan ketegangan ras di Negeri Jiran.
"Penunjukkan ini akan tetap melestarikan hak khusus bagi warga Malaysia dan Bumiputera dan status Islam sebagai agama negara," kata pejabat istana, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, melalui pernyataan yang dirilis mewakili raja pada Senin (4/6).
Diberitakan CNN/Reuters, Wan mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengarkan keterangan dari Mahathir dan berkonsultasi dengan delapan petinggi istana lain.
Tak hanya istana, isu ini juga menjadi perhatian Majelis Raja-raja yang terdiri dari sembilan pemimpin kesultanan Malaysia. Mereka pun akan menggelar pertemuan untuk membahas masalah tersebut pada hari ini.
Masalah ini berakar pada sejumlah kelompok masyarakat yang menolak keputusan pemerintah untuk mengganti Jaksa Agung, Mohamed Apandi Ali, dengan Tommy.
Jika dilantik, pria keturunan India Kristen akan menjadi jaksa agung non-pribumi pertama sejak negara berpopulasi 60 persen Muslim itu merdeka pada 1963 silam.
Salah satu tugas terbesar Tommy nantinya adalah membongkar skandal korupsi lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret nama mantan PM, Najib Razak. (*)