Pemkot Izinkan Pasar Kuliner Digelar Selama Bulan Puasa

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar penjualan takjil di Bitung

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung mengizinkan munculnya pasar dadakan khusus untuk penjualan makanan berbuka puasa selama bulan Puasa.

Namun para pedagang harus mengajukan izin untuk membuka lapak dadakan tersebut ke Dinas Perdagangan Kota Bitung.

"Sejauh ini sudah banyak yang mengajukan izin, jumlah pastinya belum diketahui lantaran masih ada yang masuk terus," jelas Benny Lontoh Kadis Perdagangan Bitung, Minggu (20/5/2018).

Ia menjelaskan, pasar dadakan tersebut dimaklumi sebagai bentuk penghormatan juga kepada warga Muslim yang sementara menunaikan ibadah puasa.

"Pasar seperti itu kan hanya berlangsung sebulan saat bulan puasa saja, setelah itu kan tidak ada lagi, sebab itu bukan pasar permanen," jelas dia.

Ia menambahkan, Dinas Perdagangan juga akan melakukan pengawasan terhadap pasar dadakan selama bulan puasa tersebut agar tidak berkelanjutan.

"Kita tetap awasi hingga usai nanti, dan kalau sudah selesai kita akan hentikan atau kita minta untuk dibongkar, sebab tidak boleh berjualan di situ, dan ini hanya temporer saja," jelasnya.

Ia menjelaskan, ada yang meminta izin berjualan inisiatif dari rumah ibadah namun ada juga yang perseorangan.

"Biasanya hanya ramai juga sekitar pukul tiga sore," jelasnya.

Beberapa lokasi tempat berjualan yaitu di pusat kota Bitung, di Girian, dan ada beberapa warga yang membuka lapak terpisah di beberapa titik sepanjang jalan Kota Bitung. 

Berita Terkini