News Analysis oleh Pengamat Ekonomi Unima, Robert Winerungan
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah daerah harus memiliki kantor sendiri, karena memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan mengontrak. Hal ini karena dengan memiliki gedung sendiri merupakan aset yang nilainya berkembang setiap tahun.
Contohnya jika nilai kantor saat ini Rp 100 juta, sepuluh tahun mendatang tidak mungkin harganya sama, pasti lebih naik lagi. Apalagi di perkantoran biasanya lebih cepat naiknya dibandingkan dengan pemukiman.
apalagi instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil), Dinas Perhubungan maupun yang lainnya. Jika mengontrak dan pindah-pindah tempat membuat masyarakat menjadi bingung jika ingin mengurus berbagai administrasi. Oleh karena itu membangun gedung penting dilakukan.
Jangan hanya mengandalkan gedung yang mengontrak, selain harus membayar yang nilainya terus meningkat, sehingga bisa membebankan anggaran belanja daerah tersebut. Dengan demikian biaya mengontrak biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan milik sendiri.
Selain itu, jika mengontrak juga menyangkut nilai kepercayaan dan wibawa dari pemerintah itu sendiri. Padahal hal tersebut penting untuk berjalannya suatu roda pemerintahan, agar kepercayaan masyarakat meningkat.
Contohnya jika kantor layanan publik jika tahun ini di jalan A kemudian tahun depan jalan B. Hal ini tentu saja bisa membingungkan masyarakat, sehingga bisa mengganggu jalannya pemerintahan sebagai pelayanan masyarakat.
Apalagi pemda yang telah lama melakukan pemekaran harus secepatnya membangun gedung, karena hal tersebut juga tolak ukur berhasil tidaknya otonomi sebuah daerah, yaitu kemandirian. Bagaimana bisa dikatakan berhasil jika untuk perkantoran saja harus mengontrak
Seharusnya dalam pemekaran daerah harus juga memikirkan pembangunan kantor. Jika anggaran minim, jalan keluarnya bisa menekan belanja sektor lainnya untuk membangun gedung. Dengan demikian gedung bisa dibangun.
Oleh karena itu pembangunan gedung wajib dianggarkan agar bisa cepat terealisasi. Jika tidak pemda bisa meminjam kepada pihak lain untuk kemudian dicicil.