Polsek Langowan Tangkap 2 Pelaku Perusakan Ornamen Paskah di Desa Sumarayar

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Langowan amankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar, Senin (26/3/2018) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Langowan amankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar, Senin (26/3/2018) pagi.

Dua pemuda tersebut yaitu RYL (16) warga Karondoran dan GW (16) warga Amongena.
Mereka diduga melakukan perusakan pada Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 23.00 Wita

Perusakan tersebut dilaporkan oleh warga kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Langowan.

"Kami minta keterangan dari beberapa saksi, dan dari keterangan mereka mengarah ke dua tersangka tersebut, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Mardy Tumanduk Kapolsek Langowan.

Dua tersangka tersebut diamankan di rumah masing-masing yaitu desa Amongena dan Karondoran.

"Kami juga sudah mengamankan parang yang mereka gunakan untuk merusak ornamen paskah tersebut," jelas dia.

Dua tersangka ini tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Langowan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Mereka kami tahan dan sementara diperiksa," ujarnya

Berita Terkini