Inilah Imbauan Kadisdukcapil Tomohon pada Rakor Timpora

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan orang asing (Timpora) Kota Tomohon, tahun anggaran 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Manado berlangsung di Okoy Flower Garden Restaurant pada Selasa (20/3/2018).

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota Tomohon berlangsung di Okoy Flower Garden Restaurant, Selasa (20/3).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado, Frietje Sumolang, Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Doddy Karnida, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Tomohon, Royke Roeroe mewakili Wali Kota Jimmy Eman.
Rapat ini dihadiri oleh ASN Pemkot Tomohon, lurah-lurah serta pegawai Imigrasi Kelas I Manado.

"Data statistik, ada 50 WNA di Tomohon berdasarkan perpanjangan visa dan izin tinggal yang masih berlaku di tahun ini," kata Doddy Karnida.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Tomohon Royke Roroe berharap, ke depan ada sistem informasi. "Lurah-lurah harus melakukan pengecekan terkait orang asing di Kota Tomohon, surat keterangan tempat tinggal, pendataan penduduk asing, ada administrasi khusus terkait dengan data penduduk asing, dan langsung terkoneksi dengan data di kelurahan, kita ingin data ini harmoni," jelas Roeroe. (fer)

Berita Terkini