Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usai melakukan pengembangan terhadap tiga penghuni Rutan Kelas Dua Manado inisial RL, Y, dan E.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut ternyata juga ikut mengamankan salah satu warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting berinisial GM alias Moko.
"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata diduga asal narkotika itu dari Lapas Tuminting," ujar Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol Charles Ngili, Senin (26/2).
Namun Moko masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih selidiki keterlibatannya, karena kalau hukum harus berbicara alat bukti," tandasnya. (nie)