TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) menempati kantor baru di Jalan DI Ponegoro Nomor 51, Manado, Sulut, Kamis (22/2/2018).
Sebelumnya satu di antara lembaga negara tersebut berkantor di Gedung Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus.
"Peresmiannya akan dilakukan hari ini," ujar Humas OJK SulutGoMalut Morren Monigir.
Morren menambahkan, peresmian kantor tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey.
dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Pemimpin Industri Jasa Keuangan di Sulut dan stakeholder lainnya.
OJK adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. (Tribun Manado/Herviansyah)