Disperindagnaker Bakal Tindak Tegas Pedagang Jual Beli Lapak

Penulis:
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Disperindagnaker Fatmawati Kalebos

Laporan Wartawan Tribun Manado Jhonly Kaletuang

SIAU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Fatmawati Kalebos menyatakan, pihaknya akan menindak tegas terkait informasi adanya penjualan lapak di pasar Ampera Ulu Siau.

"Hal ini tidak dibenarkan karena yang menerima lapak lantas dijual ke pedagang lain merupakan pelanggaran berat. Ini akan ditindak tegas," tegas Kalebos dengan nada meninggi, kemarin.

Sebagai seorang pimpinan di Diperindagnaker, merasa sangat tidak dihargai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membuatnya sangat kecewa.
"Sangat prihatin dengan hal ini. Sebab lapak yang dibagikan kepada para pedagang tapi ujungnya tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," sedihnya.

Diketahui, informasi yang beredar, lapak yang diperuntukkan bagi para pedagang di Pasar Ampera Ulu ternyata diduga kuat diperjualbelikan oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan tak melewati mekanisme.

Bahkan, penjualan lapak ini tak melalui jalur resmi melibatkan beberapa pedagang dengan cara dijual 'bawah tangan'.

Sementara itu unsur muda Siau Erdi Dirangga meminta memang perlunya ketegasan dari dinas terkait, sebab masih banyak pedagang yang ingin menempati lapak-lapak tersebut.

"Langka tegas dari pemerintah sangat perlu, agar informasi jual belih lapak secara ilegal tidak terjadi, karena ini bisa merusak citra dari pemerintah. Selain itu juga dinas terkait harus benar-benar selektif dalam memberikan lapak kepada pedangang, jangan sampai tidak mau berjualan lantas mendapatkan lapak," terangnya, kemarin.

Berita Terkini