TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menjaring 904 pelanggar dalam operasi Zebra Samrat 2017 yang digelar selama 14 hari, sejak 1 November hingga 14 November.
Kepala Satlantas Polres Minsel, AKP Ferdinand Runtu kepada wartawan mengatakan operasi ini dilaksanakan di dua kabupaten yang masuk wilayah hukum Polres Minsel.
"Pelaksanaan operasi kita lakukan razia stasioner dan hunting," kata Runtu di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2017).
Dia menjelaskan pelaksanaan razia adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga kriminalitas jalanan.
"Diharapkan dengan berakhirnya pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi lalu lintas saat ini," ujar Runtu.
Dari hasil operasi, petugas Satlantas Polres Minsel mengeluarkan surat tilang 904.
Roda dua 393, roda empat dan eman 511. Sementara barang bukti yang diamankan lampu strobo 21 buah, rotator 13 buah, knalpot racing 8 buah dan tia 10 buah.