Masyarakat Minahasa Bisa Bayar PBB Melalui ATM Bank SulutGo

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Minahasa Jantje Sajow dan Dirut Bank SulutGo Jeffry Dendeng menandatangani kerjasama terkait penampungan setoran PBB-P2

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Warga Minahasa dipermudah dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo  melakukan penandatangan kerjasama terkait penampungan penerimaan PBB-P2 Kabupaten Minahasa, di ruang rapat kantor Bupati Minahasa, pada Jumat (14/7/2017).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan PBB-P2 yang dipimpin Bupati Minahasa Jantje Sajow. Hadir pula Dirut Bank SulutGo Jeffry Dendeng.

Dalam kesepakatan tersebut, Bank SulutGo akan menampung pembayaran PBB-P2 dari masyarakat. Penyetoran pajak bahkan bisa dilakukan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry Dendeng mengatakan mendukung program pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar PBB.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Minahasa dalam mengelola sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan," jelasnya.

Ia menambahkan, Bank SulutGo mempersiapkan akses pembayaran PBB melalui sms Banking, ATM dan secara online untuk memudahkan masyarakat.

"Ini merupakan kehormatan bagi Bank SulutGo karena dipercayakan Pemkab Minahasa dan meminta dukungan Bupati dalam program Bank Sulut untuk memajukan keuangan daerah khususnya Minahasa," jelasnya.

Bupati Minahasa Jantje Sajow menyambut gembira penandatanganan kerjasama tersebut dan meminta seluruh camat untuk mengawasi masyarakat dalam membayar PBB.

Pemkab Minahasa berkomitmen tetap bekerjasama dengan Bank SulutGo

"Saya berterima kasih kepada Bank SulutGo atas dukungan dalam rangka pembangunan di Minahasa," katanya.

Berita Terkini