Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -Sungguh tindakan nekat yang di tunjukkan oleh RN warga Sario dan IVN warga Teling.Kedua wanita ini datang ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Manado di Kecamatan tuminting sambil membawa sebungkus sabu-sabu.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/7/2016), mereka datang ingin menjenguk E salah satu tahanan di dalam Lapas Tuminting.
Ketika ditemui Tribun Manado, Kepala Lapas Tuminting melalui Kepala Kesatuan pengamanan lapas Tuminting Zanwar Djeh mengatakan bahwa pada pukul 10.00 wita pelaku datang ke lapas dengan tujuan ingin berkunjung.
"Mereka berdua datang ke lapas ingin bertemu E, namun dari gerak-gerik mereka sangat jelas dan gelisah, melihat hal itu petugas langsung menggeladah mereka, " ungkapnya.
Ketika diperiksa ternyata, dalam lipatan uang Rp. 100ribu, telah disisipkan sebungkus sabu-sabu. Mendapat barang haram tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pelaku.
" Ketika mendapatkan barang bukti, kami langsung bergegas menghubungi Polresta Manado untuk di proses secara hukum. Kedua pelaku juga sudah di bawah kesana, " ujarnya.
Dari informasi yang di dapatkan, Tahanan yang akan dikunjungi merupakan pecandu Narkoba juga, yang sedang menjalani masa tahanan selama 12 tahun. Sedangkan hubungan pelaku dan Enong adalah keluarga dekat. (nie)