TRIBUNMANADO.CO.ID-SEPANJANG tahun 2015, sebanyak 18 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ditangani Mapolresta Manado.
"Data ini sudah termasuk penyelesaian yang sudah dilakukan Polresta Manado berdasarkan laporan masyarakat " jelas Kabag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, pekan lalu.
Sedangkan untuk tahun 2016, sejak Januari sampai Maret berjumlah 7 kasus. Bulan April sampai Juni masih sementara dilakukan perekapan oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
"Saya lihat dari perkembangan kasus akhir-akhir ini untuk tahun ini diperkirakan naik" ujarnya
Sedang terkait penanganan kasus yang menimpa Bunga (15), gadis asal Mapanget Manado, menurut AKP Agus Marsidi, kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (ven)