TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua hari melarikan diri dari tahanan di Polsek Mapanget. YY alias Ale (28), Warga Maluku Tenggara berhasil diamankan Tim Buru Sergab Polsek Mapanget, Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 Wita.
Ale yang saat itu bersembunyi di hutan tepatnya di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, membuat warga curiga gerak- gerikanya. Warga kemudian memukuli Ale, pihak polisi yang cepat berada di lokasi langsung mengamankannya.
Kapolsek Mapanget AKP Alfrets Tatuwo mengatakan, ada dua tahanan yang berhasil membobol sel dan melarikan diri. "Saat ini inisial YY sudah kami tangkap, berkat informasi dari warga sehingga YY bisa tertangkap. Karena diamuki warga, kami bawa dia ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis," Kata Tatuwo kemarin.
YY merupakan tahanan dengan kasus penganiayaan. Pantauan Tribun Manado, YY tampak lemas sesekali ia muntah.
"Tahanan yang satu lagi yakni ML alias Mario belum ditemukan. Saya yakin secepatnya tahanan atas kasus pencurian ini bisa kami tangkap. Kami akan tindak tegas," kata Tatuwo.
Tatuwo sudah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengejar tahanan yang berhasil kabur di sel.
"Peran serta masyarakat sangat membantu kami. Jika ada yang mencurigakan atau mengetahui keberadaan tahanan berinisial MR segera hubungi kami." Imbuh Tatuwo. (Tribun Manado/Ferdinand Ranti)