Lapak Kembang Api Ditertibkan, "Demi Keindahan Natal dan Tahun Baru"

Penulis: Handhika Dawangi
Editor: Fransiska_Noel
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Bulan Desember sudah memasuki pertengahan.

Hal-hal yang identik dengan perayaan tahun baru mulai terlihat dijual baik di Pasar juga di pinggir jalan Kota Kotamobagu.

Banyak yang menaati aturan dalam menjual, tak menggunakan badan jalan ataupun trotoar.

Namun tak sedikit juga yang melanggar aturan tersebut.

Seperti di Pinggir Jalan Kelurahan Mogolaing. Penjualnya menggunakan trotoar.

Tampak lapak yang masih kosong terletak disana belum ada kembang api karena mungkin masih pagi.

Namun terpampang baliho kembang api disana.

Hal itu jelas melanggar karena menggunakan trotoar. Tujuh personil Pol PP yang menaiki empat sepeda motor patroli satuan tersebut pun turun dan meminta izin pemiliknya yang rumahnya tepat dibelakang lapak.

Pemiliknya pun tak keberatan. Setelah mengeluarkan beberapa kabel lampu yang diselipkan pada bagian atas lapak yang ditutupi terpal.

Beberapa personil Pol PP kemudian mengangkat lapak tersebut dan memasukkannya ke dalam halaman rumah pemilik.

"Hal itu dilakukan untuk ketertiban, dan keindahan menyambut Natal dan Tahun Baru. Tidak ada larangan untuk mereka berjualan, namun jangan di badan jalan ataupun trotoar," ujar Kasi Ops Pol PP Bambang Dachlan.

Lanjutnya, pada teguran pertama pihaknya hanya memindahkan lapak ke tempat yang seharusnya namun ketika didapati kedua kalinya masih berjualan di trotoar atau lapak atau tempat yang terlarang pihaknya tak segan-segan melakukan penyitaan.

"Kami lihat kedua kalinya akan kami angkut dan bawa ke kantor," ujarnya. (Tribun Manado/Handika Dawangi)

Berita Terkini