Polda Sulut Gelar Razia Kembang Api tak Berizin

Penulis: Finneke
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak sedang memperhatikan kembang api di Toko kembang api Serbu 6000 milik Lukman di Jalan DI Panjaitan Pasar 45 Manado.

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Untuk mengantisipasi beredarnya kembang api tak berizin, Polda Sulut memastikan akan melakukan razia rutin.

"Tentu kita akan melakukan razia rutin di tiap lokasi yang mengedarkan jenis kembang api petasan yang tak diperbolehkan dan distributor yang tak berizin," ujar Dir Intelkam Polda Sulut, Kombes Daud Subarkah, saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (20/11).

Dikatakannya, Mabes Polri telah mengedarkan aturan terkait standar terkait penjualan dan pengedaran kembang itu, pihaknya tinggal menindaklanjuti instruksi Mabes Polri tersebut.

"Kan Mabes Polri sudah mengeluarkan aturan, tinggal kita tindak lanjuti di sini. Koordinasikan dengan jajaran Polres dan Polresta, hingga ke Polsek-polsek," ujar Kombes Daud.

Terkait izin, kata dia, di Sulawesi Utara, khususnya Manado tak punya banyak penjual. Dari tahun ke tahun pun penjualnya itu-itu saja, tak ada penambahan.

"Izinnya kan langsung dari Mabes Polri. Kita tinggal mengawasi saja. Di Manado sedikit, tapi berapa tepatnya saya lupa. Tak banyak pokoknya. Sejauh ini peredaran kembang api, izinnya aman-aman saja. Tak ada masalah. Tapi yang pasti kami akan terus melakukan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkini