Menolak Eksekusi, Dua Warga Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Kedua pria itu didapati melakukan penolakan terhadap eksekusi yang dilakukan pengadilan negeri (PN) Bitung terhadap lahan hampir 3 hektar yang dihuni ratusan warga.

Eksekusi tanah ini dilakukan atas perkara antara penggugat Fien Sompotan dan tergugat almarhum Julianus Sompotan melalui ahli waris Anna Sompotan Cs.

Tags:

Berita Terkini