Laporan
Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID,
RATAHAN – Berlabuhnya
beberapa kader potensial Partai Golkar, ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Perjuangan, menurut sejumlah pihak bakal berdampak pada kekuatan mesin partai berlambang
pohon beringi itu, dalam menatap pertarungan politik, Pemilihan Umum Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Mitra, 13 Juni 2013 mendatang.
Setidaknya ada empat orang kader potensial Partai Golkat
yang resmi mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Bupati maupun Wakil Bupati melalui
PDI Perjuangan. Antara lain Tonny Hendrik Lasut AmTm (THL), Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, yang juga sebagai Sekretaris Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Mitra; Ronald Kandoli, anggota DPRD
Mitra, sekaligus juga sebagai Ketua PK Partai Golkar Ratahan; Hesky Naray, anggota
DPRD Kota Manado dan Jelly Massie, kader Golkar.
Menurut sumber di partai golkar, posisi keempat
kader tersebut, bakal terancam, apalagi mereka yang memiliki posisi jabatan di
DPRD, tentunya tak menutup kemungkinan bakal diganti atau di PAW kan, karena
dinilai tak loyal pada partai. “Yang pasti ada aturan yang mengatur hal itu dan
mereka terancam diberi sanksi partai,” tegas sumber yang tak mau namanya
diberitakan.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Serpa Manembu,
satu diantara fungsionaris DPD I Partai Golkar Sulut, mengaskan bahwa
permasalahan kader yang mendaftar sebagai balon Bupati maupun Wakil Bupati di partai
lain, dalam hal ini PDI Perjuangan, tentu bisa diselesaikan dengan atura
partai. “Terkait hal ini, tentunya Partai Golkar punya aturan main yang menjadi
dasar pemberian sanksi,” tegasnya, melalui Tribun Manado, Rabu (16/1).
Namun menurut Manembu, berdasarkan Peraturan
Organisasi (PO) Partai Golkar Nomor 13, pemberian sanksi nanti setelah
ditetapkan sebagai calon dari partai lain. “Pada dasarnya selama belum
ditetapkan sebagai calon dari partai lain, maka PO 13 tidak bisa diterapkan,
kecuali kader atau anggota dimaksud, sudah titetapkan oleh partai lain sebagai
calon, atau terkecuali juga terjadi koalisi dengan partai dimaksud,” ujarnya. (tos)