Infrastruktur

Sehan Geram Pengaspalan Jalan Kantor Bupati Asal Jadi

Penulis: Aldi Ponge
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM
-Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar geram menyaksikan proyek  pengaspalan jalan di kantor Bupati yang terkesan asal jadi.

Sehan memperingatkan para pekerja agar melakukan pekerjaan dengan baik. Pasalnya, didapatinya pekerja nyaris saja melakukan pengaspalan padahal material yang ada belum digredel dengan benar. "Lihat saja itu, hanya dilalui finisher sudah terbongkar lagi. Kalau saya tidak dapati mereka sudah lakukan pengaspalan," kata Sehan tampak geram, pada Senin (14/1)

Sehan mengaku puluhan tahun sebagai operator alat berat sehingga tahu betul cara kerja pembuatan jalan. Sehan pun menuju beberapa titik yang dianggapnya asal jadi tersebut. Katanya, pekerjaan tersebut baru pertama kali dilihatnya. "Seharusnya pengawas malu kalau dapat teguran.
Tidak beres ini, tidak rata.
Kalian dilapangan asal kerja kalau saya dapati lagi saya sanksi kalian," tegas Sehan kepada pengawas lapangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Boltim) saat dikonfirmasi memberikan pernyataan berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya dia mengatakan perusahaan yang tidak selesai pekerjaannya per 31 Desember 2012 akan diputus kontrak namun nyatanya kemarin (Senin) proyek pembanguan jalam tersebut masih dikerjakan kembali oleh perusahan tersebut.
"Mereka telah memberikan jaminan 15 persen atau sekitar Rp 1,2 M sehingga diberi kesempatan hingga 31 Januari," jelas Minderd.

Katanya, angka 15 persen adalah angka pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan saat habis masa kontra. Pihaknya telah memberikan sanksi denda setiap hari berkisaran Rp 1,2 juta sejak berakirnya masa kontrak. Terkait pengembalian dana sebesar Rp 400 juta katanya dana tersebut adalah menjadi Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari anggaran tersebut yang tidak terpakai.

"Jika mereka tidak kerjakan itu sampai selesai maka dana peliharaan dan jamin tidak akan diserahkan. Sehingga pengerjaan akan ditenderkan kembali menggunakan dana tersebut. Dan mereka akan diblack list. Tapi saya yakin mereka tidak mau ambil resiko itu sebab tidak lama lagi pekerjaan akan selesai," terang Minderd.

Sekadar diketahui, proyek pembuatan jalan komplek kantor bupati tersebut menelan anggaran sebesar Rp 8,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim 2012.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Nusantara Sejaterah Bersama (NSB) juga sempat diberitakan pasca ambluknya tanggul penahan jalan sepanjang puluhan meter. Padahal pekerjaan belum selesai. Ini menimbulkan spekulasi bahwa pihak perusahaaan mengerjakan proyek asal jadi. Sayangnya, instasi terkait seperti dinas PU tidak mampu memberikan sanksi tegas.

Berita Terkini