TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA- Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki peluang menjadi peserta Pemilu 2014. PBB menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran kode etik lantaran KPU tidak meloloskan PBB karena ketua DPC PBB Kabupaten Sleman, Yogyakarta berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau itu Bawaslu yang berwenang. Kita percayakan saja lah kepada Bawaslu dalam melakukan itu. Kalau buktinya kuat dan mereka melakukan sesuai dengan yang mereka gariskan dalam peraturan Bawaslu, kami tidak mungkin menolak," ujar Hidayat Nur Sarbini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di Mahkamah Agung, Jumat (11/1/2012).
Dikatakan Sarbini, dirinya telah berbicara dengan pihak Bawaslu mengenai perkembangan laporan Aliansi Partai Penegak Konstitusi. Jika memang dalam perkembangannya Bawaslu menemukan ada pelanggaran kode etik, DKPP segera memprosesnya.
"Nah kalau ranah ada kode etik bolehlah dimajukan kepada kami. Ini kan dalam kerangka mereka dalam sengketa," tukasnya.
PBB Berpeluang Ikut Pemilu 2014?
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger