Narkoba

2012, BNN Tangkap 187 Tersangka Kasus Narkotika

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Anang Iskandar (kanan) bersama para Deputi BNN menggelar press rilis akhir tahun di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (26/12/2012). Dalam evaluasi kinerja akhir tahun BNN, Anang mengatakan akan melakukan peningkatan kinerja BNN pada tahun depan serta mengutarakan agar pemakai narkoba direhabilitasi dan dibina oleh pemerintah.

TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Sepanjang tahun 2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 117 kasus narkotika. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 187 orang. Dan 71 pelaku diantaranya mendapatkan vonis hukuman mati.

"Rinciannya, WNI 20 orang, sementara WNA 51 orang yang divonis mati. Paling banyak warga negara Nigeria yaitu 14 orang," kata Kepala BNN Irjen Anang Iskandar dalam acara rilis akhir tahun BNN di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2012).

Anang menjelaskan, bahaya narkoba sudah membuat 328 WNI di luar negeri dalam kurun waktu Juli 2011-Desember 2012 terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, 203 orang atau 61,89 persen terancam hukuman mati dengan dakwaan terkait tindak pidana narkoba.

"Dari keseluruhan aset yang berhasil disita setelah dikonversi ke dalam nilai rupiah berjumlah Rp 28.977.344.973, dan nilai aset yang kasusnya belum selesai ditangani sejumlah Rp 9.472.534.848," jelas Anang.

Sementara itu jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2012 adalah:

Shabu : 79,24 Kg
Ganja : 315,34 Kg
Kokain : 858,40 gram
Heroin : 14,41 Kg
Ekstasi : 1.420.685 butir

Berita Terkini