Partai Politik

Bantuan Parpol Tidak Diminati di Boltim

Penulis: Aldi Ponge
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM
- Minat Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mengurus dana bantuan parpol (Banpol) tampaknya rendah alias tidak berminat.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Meike Mamahit menegaskan 14 parpol yang memiliki kursi di DPRD Boltim sudah ada dua parpol yang melengkapi administrasi sehingga dananya telah disalurkan.

"Penyaluran bantuan parpol akan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di dewan dan itu tergantung pada adanya surat pertanggungjawaban (SPj). Jika tidak kami tidak akan memprosesnya," ujar Meike kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (13/12/2012).

Katanya, selain kedua parpol tersebut terdapat juga 7 parpol yang sudah memasukkan berkas namun belum di proses karena mengggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tahun ini prosesnya berbeda dari tahun lalu. Tahun ini kita mengejar opini BPK yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pencairan dana bantuan politik tahun 2012 akan disalurkan jika parpol telaj memasukan SPJ dana parpol 2011," terang Meike.

Dijelaskan Meike, SPj nantinya akan dinilai oleh BPK sehingga semua parpol harus memasukkan SPJ sebagai syarat administrasi agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

"Pertanggujwabannya akan diperiksa BPK. Setelah itu dikembalikan ke kesabangpol kemudian DPPKAD untuk dicairkan," katanya.

Sementara itu, kepala badan kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) BoltimĀ  Darwis Lasabuda mengatakan dua parpol yang telah melakukan pengambilan dan Banpol adalah Partai Golkar dan Hanura. Sedangakan kedua belas parpol yang belum mencairkan danannya yakni PAN, PKB, PBB, Pelopor, PDIP, Demokrat, Republikan, PDS, PKPB, PKS, Gerindra, dan PBR.

"Persyaratannya hanya surat permohonan, proposal dan SPj dana parpol tahun 2011," kata Darwis

Darwis mengungkapkan setiap parpol yang memiliki anggotanya duduk di DPRD Boltim akan mendapatkan dana sesuai jumlah suaranya. "Setiap suara pemilih yang dimiliki anggota dewan dihitung Rp 12 ribu," ungkap Darwis.

Sekadar diketahui, jika hingga penutupan buku anggaran tidak dicairkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim sendiri akan melakukan penutupan buku keuangan pada Senin, (17/12/2012) sehingga bantuan politik tersebut terancam menjadi sisa lebih penggunaan anggaran.

Berita Terkini