Laporan Wartawan Tribun Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BITUNG - Mamasuki penghujang tahun anggaran 2012, dinas pendapatan daerah
(dispenda) kota Bitung mencatatat hingga November 2012 Pendapatan asli daerah
(PAD) berhasil melampaui target. Hal ini sebagaimana yang diutaran Kadispenda
Olga Makarauw kepada Wali kota Birtung Hanny Sondakh dan Sekdako Edison Humiang
dalam rapat evaluasi PAD dan PPB belum lama ini.
"PAD Kota Bitung tercatat sampai 14 November 2012 berhasil mencapai Rp 31,9 miliyar dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD 2012 sebesar Rp. 30,4 miliar," kata Olga. Dijelaskannya dengan angkat tersebut berarti PAD Kota Bitung untuk tahun 2012 berhasil melampaui target sebesar 104,8 %. Sementara Sondakh dalam arahannya memberi motivasi pada seluruh unit pengelola PAD.
"PAD Kota Bitung tercatat sampai 14 November 2012 berhasil mencapai Rp 31,9 miliyar dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD 2012 sebesar Rp. 30,4 miliar," kata Olga. Dijelaskannya dengan angkat tersebut berarti PAD Kota Bitung untuk tahun 2012 berhasil melampaui target sebesar 104,8 %. Sementara Sondakh dalam arahannya memberi motivasi pada seluruh unit pengelola PAD.
"Kalian harus berkreasi dan inovatif lagi dalam
menggali potensi-potensi sumber PAD yang baru, serta segera menyelesaikan
segala administrasi yg berhubungan dengan PBB," kata Sondakh. Sementara
itu untuk laporan realisasi PBB baru mencapai 96,65 % dengan 7 kecamatan sudah
mencapai 100 % dan tersisa kecamatan Matuari yang baru mencapai 80,16 %.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Bitung
Benny Lontoh mengatakan untuk pendapatan dari dinas yang ia pimpin memang sudah
tidak ditagih lagi pada tahun 2012 ini. “Karena cantolan hukumnya oleh
Departemen Keuangan RI dicabut dan tidak bias dipergunakan untuk dipungut oleh
kami dalam bentuk retribusi,” kata Lontoh Sabtu (24/11). Dijelaskannya PAD dari
Dinas Pariwisata sudah terlanjur ditetapkan untuk tagih sejak 2011 maka darin
itu hingga kini masih terbawa terus targetnya. “Jaki kami melakukan itu sama
artinya dengan melakukan pungutan liar (pungli).” tambahnya. Sumber pemasukan PAD disparbud sendiri hanya dari
PIN menyelam saja. “Namun sudah tidak lagi dikenakan tagihan retribusi karena
sudah dicabut,” tandasnya.(crz)