Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Kabupaten dan Kota hasil pemekaran Bolaang Mongondow
(Bolmong) masih harus bersabar untuk memiliki Polres di daerahnya
masing-masing. Pasalnya, polisi sektor (polsek) di daerah-daerah
tersebut belum mencukupi untuk pembentukan polres.
Kepala Polres
Bolmong AKBP Enggar Brotoseno mengatakan, pembentukan sebuah Polres,
minimal terdiri dari lima polsek. "Kendati pemerintah daerah sudah
menyiapkan lahan untuk pembuatan markas Polres dan asramanya, tetap
belum bisa jika jumlah polseknya masih kurang," kata Enggar di
ruanganya, belum lama ini.
Saat ini, Kabupaten Bolmong Utara
(Bolmut) harus menambah satu lagi Polsek. Di kabupaten tersebut sudah
terdapat empat Polsek, yakni Kaidipang, Sangkub, Pinogaluman dan
Bolangintang. Sementara di Bolsel baru miliki Polsek Pinolosian dan
molibagu. Alhasil harus menambah lagi tiga polsek.
Sedangkan
Kabupaten Boltim, saat ini memilik tiga polsek, yakni Nuangan, Kotabunan
dan Modayag. "Polsek di Modayag mungkin bisa ditambah satu lagi,
demikian pula dengan Tutuyan sebagai ibu kota Boltim," ujar Enggar
menambahkan.
Namun, lanjut Enggar, justru yang lebih berat
dihadapi oleh Kotamobagu. Di kota ini, baru ada satu Polsek yakni Sektor
Urban Kotamobagu. Dengan demikian, harus membuat empat polsek lagi.
Syarat dalam pembuatan Polsek ini bukan hanya ada lahan untuk markasnya
saja, tapi juga tersedia lahan untuk asrama.
"Pemerintah
Kotamobagu memang sudah menyiapkan lahan untuk Markas Polres, namun
harus mengejar pembentukan empat polsek terlebih dahulu," ujar Enggar
menanadaskan.
Polres Baru Minimal Miliki Lima Sektor
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger