Gaji dan Tunjangan

Potongan Gaji dan Tunjangan Tidak Jelas Dianggap Pungli

Penulis: Alpen_Martinus
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG
-  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa Selatan Jan Rattu mengatakan, bahwa tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun pada penerimaan gaji, atau tunjangan guru.

"Tidak diperkenankan melakukan potongan atau pungutan apapun, karena itu pungutan liar," jelasnya, Jumat (7/9). Ia menambahkan, potongan dalam bentuk apapun itu, tidak diperkenankan.

"Gaji dan tunjangan itu merupakan hak dari guru, jadi jangan dipotong, dan guru jangan mau memberikan gaji atau tunjangannya dipotong kalau tidak jelas peruntukannya," katanya.

Ia juga mengharapkan, agar guru melaporkan jika ada oknum-oknum yang berani melakukan pemotongan."Kalau ada yang seperti itu, silahkan laporkan kepada kami dan akan kami lakukan penindakan,"jelasnya.

Sementara itu, seorang guru di Modoinding yang enggan namanya ditulisakan mengatakan, bahwa disekolahnya, memang beberapa kali dimintai dana oleh UPT."Katanya untuk biaya operasional, atau pengurusan pencairan gaji," tuturnya.

Jumlahnya pun meski terbilang tidak terlalu banyak, tapi sangat memberatkan untuk seorang guru."Mereka pernah minta lima belas sampai dua puluh ribu rupiah, setiap gajian atau ada tunjangan, meski saat ini lewat ATM, mereka datang minta langsung kepada kami seperti kami punya utang," jelas dia.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora Jan Rattu mengatakan, itu tidak diperkenankan, karena UPT sudah memiliki tunjangan sendiri."UPT ada tunjangan operasionalnya, tujuh juta rupiah per triwulan, jadi tidak ada alasan untuk melakukan pungutan," jelas Rattu.

Para guru diharapkan cermat, dan tidak sembarang memberikan sejumlah uang, karena bisa jadi hal tersebut merupakan pungutan liar. Sebab setiap tanggungjawab tambahan yang diberikan serupa bendahara, sudah diatur tunjangan operasionalnya, sehingga tidak perlu menuntut uang tambahan.

Berita Terkini