Cabul

Ayah Kandung Ini Tega Cabuli Dua Anak Gadisnya

Penulis: Arthur_Rompis
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO
-  Entah setan apa yang merasuki Dedy (52) warga Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi hingga tega menyetubuhi dua anak gadisnya, Mawar (9) dan Melati (18).

Miris memang, karena peristiwa itu bukan hanya dilakukan sekali, tapi hingga berkali - kali.  Lebih gila lagi, usai beraksi Dedy pun mengancam akan meracuni anaknya bila buka mulut."Papa ancam saya, kalau bilang mama akan dipotas," kata Mawar.

Mawar mengaku kerap dicabuli ayahnya sejak 2009 lalu. Aksi bejat itu berlangsung hampir setiap hari di rumahnya yang ada di Sukur. Dalam aksinya, pelaku menusukkan jarinya ke dalam kemaluan putrinya berkali - kali.

Jika sang istri ada, aksi itu berlangsung secara kilat dan sembunyi - sembunyi. Bila tidak ada istrinya, Dedy pun leluasa beraksi. Tangannya menjamah lebih lama dan kian berani menusuk ke area - area sensitif tubuh bocah cilik itu.

Tidak puas dengan Mawar, Dedy pun belakangan mengincar Melati. Melati mengaku pernah juga dicabuli ayahnya meski hanya sekali. Lain Mawar, lain pula Melati.  Jika Mawar di ancam dengan racun, maka Melati di ancam tidak akan di sekolahkan ke perguruan tinggi bila mengadu.

Melati yang masih ingin sekolah pun bungkam. Tersembunyi sekian lama, perbuatan bejat itu nanti diketahui setelah pelaku dipergoki oleh anaknya yang tertua dari lima bersaudara itu.

Sang anak kemudian memberitahu ibunya. Sang ibu yang geram langsung menemui suaminya untuk minta klarifikasi. Di cecar begitu rupa, Dedy akhirnya mengaku. Ia pun bermohon agar istri dan kedua anaknya mengampuninya.

Sang istri yang terlanjur kecewa akhirnya mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan kejadian itu, Rabu (15/8). Kamis, esoknya, Dedy pun dicokok aparat Polda Sulut. Saat ini pelaku tengah ditahan di sel Mapolda untuk diproses lebih lanjut.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy melalui Kabid Humas Polda Sulut Denny Adare ketika dikonfirmas membenarkan laporan itu.

Berita Terkini