Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere.
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG -
Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK ikut
membenarkan penangkapan dua orang warga negara asing (WNA), dari Amerika
yang diduga mengkonsumsi Narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba),
Rabu (14/8) di satu diantara resort yang ada di Bitung.
"Iya memang benar ada dua orang WNA Amerika yang ditangkap di Bitung,"
kata Bayu kepada Tribun Manado disela-sela coffee morning dengan
sejumlah wartawan di NiCo Coffee, Kamis (15/8). Menurutnya saat ini
barang bukti sudah dibawa ke POM untuk kepastian apakah itu tergolong
psikotropika atau bukan.
"Dari polres Bitung ada Kasat Narkoba AKP Fenti Kawulur yang ikut kesana," tandasnya.(crz)