Narkoba

Meski Sakit, Prof Paruntu Ikut Tes Narkoba

Penulis: Ryo_Noor
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof J Paruntu.

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
‑ Meski didera sakit dan sempat melakukan perawatan hingga ke Singapura, Prof Joppy Paruntu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut memaksakan diri mengikuti tes urine di Kantor DPRD Sulut, Rabu (25/7/2012) pagi.

Didampingi kerabatnya, Prof Paruntu tertatih berjalan memasuki ruang tes urine di samping ruang sidang DPRD Sulut.

Ia tak lagi berbadan segar bugar seperti sebelumnya, tubuhnya lebih kurus dan bermata kuyu, namun ia terlihat bersemangat untuk mengikuti tes narkoba dengan mengambil sampel urine.

Prof Paruntu membenarkan, dirinya memang dalam keadaan sakit "kita sakit interna, sakit dalam. Nda apa‑apa, cuma kwa ambe pis (urine) " ujar Paruntu ketika dihubungi Tribun Manado.

Prof Paruntu menjalani prosedur yang sama dengan rekan‑rekannya yang lain. Sampel urine diambil untuk membuktikan ke masyarakat dirinya bebas dari narkoba, hal itu menurutnya sebuah kewajiban dirinya sebagai wakil rakyat

"Ini kan Kewajiban, jangan‑jangan Narkoba, io kan. Kita yakin Narkoba sih nyanda, ikuti saja prosedur," ungkapnya.

Paruntu datang ke DPRD, karena merasa dirinya cukup mampu ikut tes "Kalau bisa pigi, pigi,  nda mo pigi
Kalau memang nimbole," sebutnya.

Ia menilai, pemeriksaan urine BNN sangat positif agar masyarakat bisa menilai bahwa DPRD bersih Narkoba

"Kita kira bagus itu untuk mengetahui anggota dewan itu bersih. Supaya tidak ada yang melakukan hal‑hal yang tidak benar," ujarnya.

Usai berbincang, Paruntu pun mohon izin untuk beristirahat.

Kedatangan Prof Paruntu pun mengundang simpati petugas BNN, dan dokter Glorya Lengkong, Dokter yang tugas di DPRD Sulut.

Padahal sebelumnya, Dokter Glorya menanggap Prof Paruntu tak akan mengikuti tes lantaran masih bergelut dengan sakitnya "Saya pikir prof nda bisa datang, tapi biar sakit prof sempatkan diri datang tes urine," tutur Glorya.

Ia menyaksikan, wajah Prof Paruntu masih nampak pucat, jalannnya pun tertatih memasuki ruangan tes urine. Glorya berbincang sejenak. Usai tes, bersama pegawai BNN, Glorya menyempatkan foto bersama prof Paruntu.

Sampai sore kemarin dari 45 orang, tinggal 8 Anggota DPRD Sulut yang belum menjalani tes urine, mereka yakni Wiesje Abigail Rompis, Djonie Alex Sumual, Felly Runtuwene SE, Hj Rosmawaty Nasaru SE, Edwin Yerry Lontoh, Sjenny Kalangi SE, Drs Hi Anthon Mamonto, dan Diana Lady Rogi, Sth.
Terpisah, Taufik Tumbelaka, Pemerhati Pemerintahan Sulut mengungkapkan, Anggota DPRD wajib mengikuti tes urine.
"Bila ada yang seperti menghindar, itu merupakan tanggung jawab partai politik, ada apa dibalik semua ini. Kalau kita tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, etika dan norma kenapa harus takut, karena kalau tidak, dipanggil, dipertanyakan dan direcall, PAW yang seperti itu, yang itu untuk partai," sebutnya.

Untuk Anggota DPRD sebagai wakil rakyat, menurut Tumbelaka, DPRD bukan hanya teladan tapi panutan masyarakat.

Selain legislatif, Tumbelaka mengungkapkan, pejabat eksekutif dan yudikatif pun wajib dites urine
 "Wajib juga. Aparat negara wajib juga, apabila yang bersangkutan seperti menghindar, kepala daerah wajib menonjobkan, karena dianggap tidak mendukung program pemerintah," sebutnya.

Tumbelaka mengatakan, dalam menjalankan tes urine sebaiknya BNN melakukannya secara mendadak tanpa pemberitahuan "Supaya tidak jadi formalitas, seremonial, misalnya contoh pas paripurna, pas pejabat selesai upacara, dan jangan hanya Narkoba, termasuk minuman keras," pungkasnya.

Berita Terkini