Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengakuan Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais mengagetkan sejumlah pencari warta setelah dilakukan tes narkoba pada sejumlah anggota DPRD Sulut, Senin (23/7), mulai sekitar pukul 13.30 Wita di Gedung DPRD Sulut.
"Tes urine narkoba, saya positif, tadi petugas memberitahu saya langsung," ujarnya kemudian tersenyum. Ternyata pernyataannya belum selesai masih ada lanjutannya. "Saya tes urine positif.....positif thinking, selalu tersenyum dan positif bahwa terbukti saya tak menggunakan narkoba," ujarnya. Penjelasannya mengundang gelak tawa wartawan. Awalnya kuli tinta beranggapan pernyataan Ketua Komisi I merupakan pernyataan serius dan menyatakan bahwa telah terbukti menggunakan, ternyata tidak.
Menurutnya tes narkoba tersebut sangat penting dilakukan secara rutin untuk menunjukkan pada masyarakat siapa wakil yang telah dipilih. Dumais mengaku mendukung upaya BNN untuk melaksanakan tes ini.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan. Ia mendukung tes ini, bahkan saat tim dari BNN Perwakilan Sulut datang, Kotambunan mengaku dia yang pertama kali dites. Terkait hasil tes ia justru berharap hasilnya bisa dipublikasikan. 'Di Kasih ke koran besar-besar supaya masyarakat tahu kalau DPRD Sulut bebas narkoba," ujarnya. Bila nanti memang ada yang terbukti tentu akan direhabilitasi. "Publikasi ke surat kabar akan hasil tes ini membuktikan tanggung jawab legislator terhadap masyarakat," jelasnya.
Berbeda Pendapat
Sementara itu terkait publikasi atas hasil tes para anggota dewan apakah akan dipublikasikan ke khalayak atau hanya konsumsi pribadi anggota dewan yang bersangkutan, pernyataan Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho bertentangan dengan pernyataan petugas BNN. Menurut Meiva yang memiliki kewenangan untuk mempublikasikan hasil tes urine anggota legislator merupakan kewenangan. Padahal petugas BNN Perwakilan Sulut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Lengkana Nasman menyatakan kewenangan publikasi menjadi wewenang Ketua DPRD Sulut.
Meski telah dikonfrontir atas perbedaan pernyataan, Meiva menilai itu tetap kewenangan BNN. "Kewenangan BNN, ini masalah pemeriksaan medis, yang berhak ke publik bukan kami, kalau mereka akan kirim ke kita itu pribadi. Hasil urine (tes) saya bagi saya, tak mungkin hasil tes urine teman untuk saya," ujarnya.
Kemudian ketika ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan bila ada anggota dewan yang terbukti menggunakan narkoba Meiva hanya menjawab singkat. "I don't know," katanya. Ia menilai, di dalam tatib DPRD Sulut menyangkut aturan seperti sanksi langsung ke fraksi masing-masing dan ada juga Badan Kehormatan.
Tentang hal tersebut Lengkana Nasman saat ditemui Tribun Manado menyatakan publikasi hasil diserahkan pada DPRD Sulut tugas BNN hanya melakukan pemeriksaan. Menurutnya tes yang dilakukan ini tidak berkaitan dengan seorang oknum anggota dewan yang kedapatan membawa paket kecil sabu-sabu dan positif pemakai setelah dilakukan tes. "Ini memang sudah program, sesuai dengan target bapak gubernur (Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang) tahun 2012 Sulut bebas narkoba," ujarnya.
Lengkana mengaku senang dengan respon dari anggota dewan atas program ini. "Target kami empat hari, ini sepertinya bisa dilakukan hanya dalam dua hari. Bayangkan dari 45 anggota dewan di hari pertama saja kami sudah bisa memeriksa 19 anggota," kata dia. Saat ini BNN Sulut masih menggunakan tes urine karena baru alat untuk tes ini yang dimiliki. Menurutnya tes rambut akan lebih baik karena akan terlihat dari elemen-elemen rambut yang terbentuk, namun harga satu unit mobil laboratotium sangatlah mahal, satu unit harganya Rp 4 miliar.
Dumais : Tes Urine Narkoba, Saya Positif......
X
Penulis:
Editor:
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger