e-KTP

Camat Toulaan Targetkan 4000 Data E-KTP

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Manado Quin Simatauw

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN
- Lahir dan tinggal selama puluhan tahun di Toulaan tapi saat perekaman KTP Elektronik (E-KTP) ternyata namanya tak terdaftar. Membuat Novel Brendina Massie warga Lobu Dua bingung karena kaget, heran bercampur kekecewaan.

"Sudahlah kalau para tetangga yang sering pindah-pindah rumah, ini saya khan dari lahir juga sudah disini, kenapa bisa tak terdaftar," keluhnya kepada Tribun Manado (23/7).

Pernyataan senada datang dari Alfrets Binanggal yang mengaku sudah sejak 1993 pindah ke Toulaan.

"Anehnya saya sudah punya KTP Minahasa Selatan dan 2010 mendapat KTP dari Disdukcapil Mitra tapi anehnya saat perekaman E-KTP nama saya tidak ada, wah aneh sekali kalau begini," ujarnya.

Pantauan Tribun Manado di lokasi, bagaikan kemacetan di jalan raya dengan status padat merayap, demikianlah suasana perekaman KTP elektronik (E-KTP) di Kantor Camat Toulaan, siang tadi.

Warga yang berbondong-bondong datang sejak pagi hari, mengaku harus menanti giliran relatif lama sampai tiba di meja operator untuk proses pengambilan data E-KTP.

"Wah sudah satu jam saya disini, ya lumayan lama, karena ada warga yang namanya tak terdaftar, jadi menambah waktu antrian," ujar Olga Kandolo warga Lobu Dua.

Kebosanan menunggu waktu antrian untuk proses perekaman E-KTP juga dilontarkan oleh Mike Kandolo yang datang bersama saudaranya Olga Kandolo. Warga lainnya yang mengaku juga keberatan harus menunggu lama adalah Novel Brendina Massie.

"Karena nama saya tak terdaftar, jadi lama prosesnya, waktu terbuang percuma padahal kita juga harus bekerja," keluhnya.

Hukum tua Lobu Dua Musa Mandagi kala dikonfirmasi mengakui bahwa memang masih banyak warganya yang belum terdaftar di data E-KTP. Hal ini bukan serta merta karena disengaja oleh pihak desa, namun karena berbagai alasan juga.

"Di lapangan banyak sekali kendalanya, misalnya anak sudah menikah tapi masih serumah dengan orangtua, nomor kependudukannya hanya satu, seharusnya terpisah," ujarnya.

Lantas bagaimanakah solusi untuk warga yang tak terdaftar di Kecamatan Toulaan? Musa mengaku warga tak perlu bingung.

"Bawa saja akte lahir untuk data E-KTP supaya bisa terdata cepat," pungkasnya.

Berita Terkini