TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO -
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata puluhan kilogram narkoba jenis
shabu-shabu dan ganja masuk ke Sulut setiap bulan.
Pernyataan ini
disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Dr Benny J Mamoto SH
MSi saat diwawancarai Tribun Manado, Minggu (15/7/2012). Dirinya
menjelaskan, Sulut masuk kategori waspada pada peredaran narkoba.
Dirinya
menjelaskan, BNN menemukan fakta kalau Sulut memang masuk dalam daftar
pengiriman narkoba dari Jawa dan beberapa daerah lainnya. Dirinya
menjelaskan, temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan pada beberapa
bandar narkoba yang telah tertangkap. Dari pengakuan bandar narkoba
tersebut, wilayah Sulut menjadi satu dari puluhan daerah tempat
pengiriman narkoba.
"Wilayah Sulut masuk daerah pengawasan karena
beberapa bandar narkoba ternyata mengirimkan barang haram itu ke Sulut.
Bahkan dari data yang kami kumpulkan, puluhan kilogram ganja dan
shabu-shabu secara periodik masuk ke Sulut setiap bulan," ujarnya.
Mamoto
menambahkan, kondisi lain yang membuat dirinya khawatir adalah gaya
hidup generasi muda di Minahasa sangat mudah terpengaruh oleh bujuk rayu
penjual narkoba atau teman mereka yang telah menggunakkan barang
berbahaya tersebut.
Kondisi tersebut tidak membuat BNN dan
kepolisian berdiam diri. Mamoto mengatakan, pihaknya terus menelusuri
aliran narkoba ke Sulut. Menurutnya, pengawasan terus dilakukan untuk
menekan peredaran narkoba diseluruh Indonesia, termasuk di Sulut.
"Upaya
menekan penggunaan dan peredaran narkoba akan lebih maksimal jika
orangtua ikut ambil bagian untuk mengawasi anak-anaknya. Komunikasi
harus dibangun antara orangtua dan anak. Selain itu, peningkatan
keimanan dan melakukan kegiatan yang positif juga bisa menghindarkan
dari pengaruh negatif dan bujukan penggunaan narkoba," ujarnya.
Pria
yang aktif mengembangkan kebudayaan Minahasa ini menambahkan,
masyarakat tidak perlu takut melaporkan atau membawa anak yang menjadi
pecandu narkoba. Menurutnya, BNN tidak akan memenjarakan mereka namun
akan memberikan bantuan. BNN akan menfasilitasi rehabilitasi
ketergantungan narkoba. Rehabilitasi ini bahkan akan diberikan secara
gratis.
Mamoto menjelaskan, peredaran narkoba di Indonesia cukup
serius. Pihaknya prediksi 3,8 juta penduduk Indonesia adalah pengguna
narkoba. Selain itu, menurutnya, hal lain yang memprihatinkan adalah
jumlah pil ekstasi yang masuk dan beredar di Indonesia setiap tahun
mencapai sekitar 148 juta pil ekstasi. Namun menurutnya hanya sekitar
882 ribu pil ektasi yang bisa diamankan. Artinya ada sekitar 147 juta
pil ektasi yang beredar di masyarakat.
"Kami terus
mengkampanyekan bahaya turunan dari penggunaan narkoba. Pengguna narkoba
bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Dampak negatifnya sangat
besar dan tidak ada dampak positifnya," ujarnya. (luc)
Puluhan Kilogram Narkoba Masuk ke Sulut Tiap Bulan
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger