Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Seratusan warga dari empat kelompok datangi Kantor DPRD
Bolmong, Selasa (10/7/2012). Mereka datang hampir bersamaan sekitar
pukul 10.00 wita, namun mengajukan tuntutan yang berbeda.
Kelompok
yang paling banyak jumlah massanya berasal dari tiga desa di Dumoga,
yakni Mogoyunggung, Mopuya dan Mopugat. Mereka menuntut pembayaran ganti
rugi atau kompensasi atas tanah yang dipakai pemerintah untuk para
transmigran di tiga desa tersebut.
Dua legilsator, Jemmy Tjia dan
Welty Komaling menerima para warga di ruang Banmus DPRD Bolmong.
Sementara itu, tiga kelompok lainya pun beraksi. Sejumlah warga dari
Presidium Pembentukan Kabupaten Bolteng menuntut percepatan pengesahan
perda bagi 16 desa dan pembentukan tiga kecamatan.
Sedangkan,
kelompok lainya menuntut DPRD Bolmong untuk membentuk panitia khusus
(Pansus) untuk mengusut dugaan ijazah palsu Bupati Bolmong Salihi
Mokodongan. Kelompok terakhir, menuntut tentang 'penjatahan' kabinet di
lingkup Pemkab Bolmong.
Setelah melakukan berorasi, empat
kelompok tersebut kemudian beranjak menuju Lolak. Mereka menuju Kantor
Bupati yang berada di Desa Lalow, Lolak, menggunakan sekitar 10 truk dan
belasan kendaraan lainya.
Empat Kelompok Unjuk Rasa di DPRD Bolmong
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger