Laporan Wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado Bismark Lumentut mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan pimpinan pemerintah Kota Manado, Rabu (14/3/2012).
"Kami instansi teknis hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," kata Bismark yang memberanikan diri hadir didepan para demonstran yang sudah duduk rapi di ruang paripurna DPRD.
Disebutnya jika ada sejumlah pengusaha yang tidak keberatan dengan perda ini. Bahkan ada beberapa pengusaha sudah menyetor dengan baik. "Sudah ada beberapa pengusaha hiburan malam yang telah menerapkan sistem 35 persen ini," sebutnya. (dit)
Kadispenda Manado Temui Demonstran di DPRD Manado
Editor:
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger