Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID,
MANADO - Tiga pemuda diduga jaringan pengedar Narkoba Sulut berhasil
dibongkar Direktorat Narkoba Polda Sulut.
Tiga pemuda berinisial
CL alias Chanteng (28), KM alias Uwin (32) dan HN (21) ditahan penyidik
Dit Narkoba diduga terlibat pengedaran ganja, sekaligus positif pemakai.
Menurut
Komisaris Besar (Pol) Guruh Achmad Fabianto, Direktur Narkoba Polda
Sulut, jaringan itu diungkap usai menelusuri informasi yang masuk. CL
ditangkap, akhir pekan lalu.
Dari CL dikantongi dua nama
rekannya. HN kemudian diringkus, bersama KM di tempat berbeda. HN di
Kelurahan Bahu, sedangkan KM di tangkap di Bolmong.
Barang bukti satu kotak rokok ganja
Diamankan.
Kombes Fabianto menuturkan, masih akan mengembangkan jaringan yang lebih besar, jaringan pemasok ganja.
Direktorat Narkoba Polda Sulut Ringkus Jaringan Pengedar Ganja
Penulis: Ryo_Noor
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger