Seleksi Pimpinan KPK

DPR Berwenang Pilih Calon Tanpa Terikat Ranking Pansel

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulyana Wira Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusuma mengatakan DPR memiliki kewenangan untuk memilih calon yang diajukan Presiden, tentu dengan memperhatikan baik pertimbangan-pertimbangan Pansel mau pun usulan-usulan masyarakat seperti LSM.

"Wewenang DPR dapat dijalankan penuh dengan atau tanpa terikat dengan ranking Pansel," ujarnya, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/8/2011).

Dengan begitu, katanya, 8 calon mempunyai hak dan kesempatan sama untuk dipilih, dengan tetap memperhatikan secara sungguh-sungguh usulan dan tanggapan masyarakat. Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, saat ini KPK menghadapi tuntutan publik yang kuat untuk mempercepat dan memperluas pemberantasan korupsi.

"Sehingga para anggota baru yang akan dipilih, bukan hanya harus merekam jejak integritas yang dapat dipertanggungjawabkan, akan tetapi juga dinilai memiliki keberanian politik dalam menjalankan tugas," kata mantan anggota KPU ini

Berita Terkini