Laporan Tribun Manado, Reza Pahlevi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akan segera menertibkan pedagang di Pasar Pateten yang menjajakan barang dagangan hingga ditrotoar atau diemperan jalan. Karena memicu kesemrawutan dan kemacetan.
"Akan
segera Saya instruksikan Sat Pol PP untuk segera melakukan penertiban
bagi pedagang yang berjualan secara sembarangan. Agar pedagang tidak
berjualan secara sembarangan," jelas Sekretaris Daerah Kota Bitung
Edison Humiang, belum lama ini.
Selain itu, kata Humiang, juga
akan mensinkronkan retribusi di Pasar Pateten antara retribusi dari
Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan sesuai dengan peraturan daerah (perda)
yang ada. Agar tidak ada retribusi ganda kepada pedagang dan
masyarakat.
Hal ini menanggapi adanya keluhan dari pedagang terkait retribusi yang dipungutu oleh dua dinas tersebut.
"Semua ini sudah jelas karena ada perdanya. Cuma misskomunikasi saja," terangnya.
Terpisah,
karena adanya permasalahan tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bitung direncanakan akan memanggil ke dua dinas
tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"Ke dua instansi akan dipanggil untuk dimintakan penjelasannya," ucap Ketua Komisi A Laode Sumaila.
Pemko Bitung akan Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger