Jumat, 12 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sudah Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 

DPRD Sulut menetapkan dua program, 19 Kegiatan dan 74 sub kegiatan yang merupakan rencana kerja DPRD Sulut tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fernando_Lumowa
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen, Rabu 26 November 2025. (Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa/Istimewa) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Sulut menetapkan dua program, 19 Kegiatan dan 74 sub kegiatan.
  • Rencana kerja DPRD Sulut tahun 2026.
  • Panduan pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026

MANADO, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2026.

Penetapan agenda kerja tahun depan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar pada Rabu 26 November 2025.

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Foo 2

Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen memimpin rapat. Ia didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Ketua DPRD, dr Andi Silangen mengatakan DPRD Sulut menetapkan dua program, 19 Kegiatan dan 74 sub kegiatan yang merupakan rencana kerja DPRD Sulut tahun 2026.

“Program kegiatan yang telah ditetapkan dapat semakin mengoptimalkan tugas, fungsi dan kinerja DPRD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,”ujar Silangen.

Ia juga meminta agar jajaran sekretariat DPRD agar mengawal program kegiatan. "Sekaligia memperkuat kinerja administrasi dalam mendukung tugas DPRD mulai tahap perencenaaan, pelaksanaan hingga evaluasi," kata politisi PDIP ini. 

Selain itu, Silangen juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD guna memastikan kelancaran dan optimalisasi kinerja lembaga.

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Fotot 3

Sejalan dengan hal itu, ia mengimbau seluruh jajaran baik Sekretariat DPRD maupun pimpinan dan anggota DPRD dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, disiplin dan taat pada ketentuan dan kewenangan masing-masing.

"Demi mewujudkan tata kelola pemeriksaan lebih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rencana Kerja DPRD merupakan panduan pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 yang berdasarkan masukan dari Alat Kelengkapan DPRD kepada pimpinan DPRD.

Agenda kerja ditetapkan setelah disepakati Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. (ndo/advertorial) 

Foto-foto :

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Foto 4
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Foto 5
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Foo 6
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Foto 7
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang menetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026. Fotot 8

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved