Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Daftar Nama Lurah yang Baru Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang

Berikut daftar nama lurah yang dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Kamis 28 Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Dinas Kominfo Manado
DILANTIK - Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang saat mengambil janji dan melantik pejabat administrator serta pengawas, Kamis (8/8/2025). Ada 18 lurah yang dilantik. 

TRIBUNMANADO.COM, Manado - Berikut daftar nama lurah yang dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.

Ada 18 lurah yang baru dilantik Kamis 28 Agustus 2025.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota Nomor 1, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Richard Sualang menekankan bahwa jabatan yang baru dipercayakan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan ke aparatur sipil negara (ASN). 

Richard Sualang berharap para lurah yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menunjukan kerja yang istimewa.

"Jika berprestasi tentu ada reward dari pimpinan,” tegasnya.

Daftar nama lurah yang baru dilantik:

1. Stenly Syafril Husain – Lurah Komo, Luar Kecamatan Wenang

2. Muhamad Afandy Abas – Lurah Wawonasa, Kecamatan Singkil

3. Reky Paparang – Lurah Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua

4. Albert Valentino Kadato – Lurah Karombasan Utara, Kecamatan Wanea

5. Jean Henry Komaling – Lurah Tanjung Batu, Kecamatan Wanea

6. Stenly Roring – Lurah Calaca, Kecamatan Wenang

7. Martinus Genohong – Lurah Wenang Selatan, Kecamatan Wenang

8. Mario Pundoko – Lurah Paal Dua, Kecamatan Paal

9. Fanly Solang – Lurah Perkamil, Kecamatan Paal

10. Djumati Gue – Lurah Lawangirung, Kecamatan Wenang

11. Grisella Yesica Sinaga – Lurah Sario Kota Baru, Kecamatan Sario

12. Ivan Raynal Meldy Pepah – Lurah Bahu, Kecamatan Malalayang

13. Boby Efrand Liow – Lurah Batu Kota, Kecamatan Malalayang

14. Ardiyansah Malu – Lurah Maasing, Kecamatan Tuminting

15. Brayen Randi Sualang – Lurah Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget

16. Regina Sondakh – Lurah Bumi Beringin, Kecamatan Wenang

17. Bill Christopher Pusung Rahasia – Lurah Tikala Ares, Kecamatan Tikala

18. Sandry Rofy Mozes – Lurah Teling Bawah, Kecamatan Wenang

Tugas Lurah

Tugas utama lurah adalah membantu camat melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan menjaga ketenteraman serta ketertiban di wilayah kelurahan.

Lurah menyusun dan melaksanakan program serta anggaran kelurahan, mengkoordinasikan kegiatan, memberikan pelayanan publik, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya.  

Tugas Pokok Lurah

Penyelenggaraan Pemerintahan:

Melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat atau walikota/bupati, seperti pengelolaan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan kearsipan.  

Pembangunan:

Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana umum.  
Pemberdayaan Masyarakat:

Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan membina lembaga kemasyarakatan yang ada di wilayah kelurahan.  

Kesejahteraan Sosial:

Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.  

Ketenteraman dan Ketertiban Umum:

Menyelenggarakan dan memelihara ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah kerjanya.  

Pelayanan Publik:

Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pengurusan surat keterangan, rekomendasi, dan penyediaan informasi.  

Fungsi-fungsi Lurah

Perencanaan:

Menyusun program, kegiatan, dan anggaran kelurahan.  

Koordinasi:

Melakukan koordinasi dengan unit kerja di bawahnya, instansi terkait, dan masyarakat untuk kelancaran pelaksanaan tugas.  

Pelaksanaan:

Melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.  

Pengawasan:

Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan di kelurahan.  

Pelaporan:

Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kelurahan dan menyampaikannya kepada camat. 

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved