Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Utang di Kotamobagu

Yasti Mokoagow Jadi Terlapor Kasus Utang Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024, Bakal Diperiksa Polisi

"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata penyidik Polda Sulut, Minggu 24 Agustus 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. PDIP Sulut
TERLAPOR - Anggota DPR RI dapil Sulut Yasti Mokoagow salam dua jari. Dikabarkan, mantan Bupati Bolmong ini menjadi terlapor dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu Tahun 2024. Polda Sulut rencanakan pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow dalam waktu dekat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yasti Mokoagow menjadi terlapor dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu Tahun 2024.

Menurut sumber TribunManado.co.id, eks Bupati Bolmong Sulut itu ikut menjadi terlapor dalam kasus utang sebesar Rp 10 miliar tersebut.

Bahkan menurut penyidik di Polda Sulut, Yasti Mokoagow akan segera dipanggil untuk diperiksa.

"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata dia, Minggu 24 Agustus 2025.

"Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut.

"Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut," ucapnya.

Yasti Mokoagow dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha berinisial SS alias Didi di Kotamobagu.

Uang Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu untuk pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

KAMPANYE - Kampanye pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) di Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu. Nampak Yasti Soepredjo Mokoagow ikut hadir.
KAMPANYE - Momen kampanye pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) di Pilwako Kotamobagu tahun 2024 lalu. Nampak Yasti Soepredjo Mokoagow ikut hadir. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Yasti yang adalah kader PDIP di Bolmong yang ditugaskan untuk memenangkan pasangan NK-STA.

Pasangan ini diusung oleh PDIP dan Hanura di Pilwako Kotamobagu tahun 2024.

Yasti Mokoagow saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait informasi ini. 

Sebelumnya, tiga terlapor lainnya telah diperiksa. 

Di antaranya, mantan anggora DPR RI Dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks wakil wali kota sekaligus calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan.

Sri Tanti Angkara merupakan pendamping Nayodo Koerniawan, sebagai calon Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut. "Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia. 

Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.

Dana tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024. 

Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu

Tapi hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.

Pernyataan Benny Rhamdani setelah Diperiksa

Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) lalu, Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani. Dikabarkan, Benny dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025.
DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani. Dikabarkan, Benny dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025. (nielton durado/tribun manado)

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya. 

"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.

Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.

"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.

"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya. 

"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya. (Nie)

-

Baca juga: Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut

Baca juga: Sosok Benny Rhamdani, Eks Anggota DPD RI yang Bocorkan Siapa Pengendali Judi Online di Indonesia

 

 

 
 

 
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved