Kasus Utang di Kotamobagu
Yasti Mokoagow Jadi Terlapor Kasus Utang Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024, Bakal Diperiksa Polisi
"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata penyidik Polda Sulut, Minggu 24 Agustus 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut. "Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia.
Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.
Dana tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024.
Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu.
Tapi hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.
Pernyataan Benny Rhamdani setelah Diperiksa
Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) lalu, Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.
"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.
"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.
"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.