Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Utang di Kotamobagu

Yasti Mokoagow Jadi Terlapor Kasus Utang Rp10 Miliar Pilwako Kotamobagu 2024, Bakal Diperiksa Polisi

"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata penyidik Polda Sulut, Minggu 24 Agustus 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. PDIP Sulut
TERLAPOR - Anggota DPR RI dapil Sulut Yasti Mokoagow salam dua jari. Dikabarkan, mantan Bupati Bolmong ini menjadi terlapor dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu Tahun 2024. Polda Sulut rencanakan pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow dalam waktu dekat. 

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut. "Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia. 

Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.

Dana tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024. 

Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu

Tapi hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.

Pernyataan Benny Rhamdani setelah Diperiksa

Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) lalu, Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani. Dikabarkan, Benny dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025.
DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani. Dikabarkan, Benny dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025. (nielton durado/tribun manado)

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved