Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Immanuel Ebenezer Kena OTT

Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Dugaan Korupsi, ICW: Tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto

Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Jeprima
Tribunnews/Jeprima JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terlibat kasus dugaan korupsi, ICW sebut kasus ini jadi tamparan bagi Presiden Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW), karena Wamenaker terkena OTT dari KPK.

ICW adalah singkatan dari Indonesia Corruption Watch, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berdiri sejak 21 Juni 1998 di tengah semangat reformasi.

Sementara itu OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu tindakan penegakan hukum di mana KPK menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana korupsi atau segera setelahnya.

Terkait itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut menjadi tamparan untuk Presiden Prabowo Subianto.

Meski saat ini Noel sudah ditendang dari kabinet, namun tetap saja hal tersebut telah mencoreng nama kabinet.

"Menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi di masa jabatan yang sangat singkat, dugaan keterlibatan Immanuel sepatutnya menjadi tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Dalam hal ini, Almas mengatakan pihaknya pun menyoroti pemilihan para pembantu Presiden yang hanya mengandalkan janji manis tanpa menimbang rekam jejak, kompetensi hingga integritas.

Sehingga, Noel menjadi satu dari sekian contoh pemilihan anggota Pemerintah yang asal-asalan.

Bagi-bagi kursi kementerian adalah istilah yang merujuk pada praktik pembagian posisi menteri dalam kabinet pemerintahan kepada partai-partai politik pendukung, biasanya setelah pemilu. 

Menurut Almas, komitmen memerangi korupsi sangat penting dimulai dengan melakukan bersih-bersih kementerian dan lembaga negara.

"Presiden seharusnya memilih orang dengan kompetensi dan visi mereformasi, bukan korupsi. Alih-alih melakukan pembenahan terhadap korupsi yang KPK sebut berlangsung lama di Kemnaker, Immanuel justru diduga terlibat dalam pemerasan berjamaah di Kemnaker," ungkap Almas.

Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar "Jumat Keramat" dengan menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai tersangka.
 
Pria yang akrab disapa Noel itu terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025). 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.

Noel diduga turut menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp81 miliar.  

Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.  

Selain itu, KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025. 

Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga telah berjalan sejak 2019.  

Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Dalam jejaring korupsi ini, seorang Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM) disebut sebagai pengumpul utama yang meraup hingga Rp69 miliar.  

Uang tersebut kemudian diduga didistribusikan kepada berbagai pihak, termasuk Noel dan pejabat tinggi lainnya seperti Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi (FRZ). 

"Noel dan para tersangka lainnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK," sebut Setyo. 

Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sosok Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.

Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. 

Belum setahun menjabat, penangkapan Noel sontak mengejutkan publik. 

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.

Noel lahir 22 Juli 1975 di Riau dan mengenyam pendidikan sebagai sarjana Ilmu Sosial di  Universitas Satya Negara Indonesia (2004).

Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada tahun 2022.

Presiden Prabowo Subianto memercayakan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan kepada politikus Partai Gerindra Immanuel Ebenezer.

Pria yang dulu dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) ini bakal mendampingi Yassierli yang ditunjuk menjadi Menteri dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.

Lantas, siapa dan bagaimana rekam jejak Immanuel Ebenezer?

Pemilik nama lengkap Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang kerap disapa Noel ini mulai dikenal luas setelah menjadi pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketika itu, dia dikenal sebagai bagian dari relawan Joman. Hingga akhirnya, menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Joman.

Kemudian, pada Pilpres 2024, Noel awalnya melontarkan dukungan Jokowi Mania untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres).

Bahkan, dukungan tersebut memunculkan relawan Ganjar Mania. Padahal, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengumumkan bakal capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara Relawan Jokowi Mania dengan sejumlah politikus PDI-P.

Namun, secara tiba-tiba, dukungan Jokowi Mania beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

Apalagi, setelah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Hingga akhirnya, Noel membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk relawan Prabowo Mania 08.

Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini turut berjuang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Pada saat yang sama, Noel bergabung dengan Partai Gerindra. Bahkan, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraup 29.786 suara. Tetapi, dia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.

Harta Kekayaan

Berikut ini rincian harta kekayaan dari Immanuel Ebenezer Gerungan berdasarkan laporan di LHKPN dalam penyampaian/Jenis Laporan - Tthun: 17 Januari 2025/Khusus - Awal Menjabat.

Nama: Immanuel Ebenezer Gerungan

Lembaga: Kementerian ketenagakerjaan

Unit Kerja: Wakil Pimpinan

Sub Unit Kerja: Wakil Kepala Lembaga

Jabatan: Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Tanah dan Bangunan Rp 12.145.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di Kota Depok , hasil sendiri 700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di Kota Depok , hasil sendiri 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di Kota Depok , hasil sendiri 1.700.000.000

4. Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / Kota Bogor, hasil sendiri 1.545.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di Kota Depok , hasil sendiri 6.700.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 3.336.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2020, hasil sendiri 500.000.000

2. Mobil, Kia Picanto Tahun 2015, hasil sendiri 90.000.000

3. Motor, Yamaha Nmax Tahun 2015, hasil sendiri 16.000.000

4. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2022, hasil sendiri 430.000.000

5. Mobil, Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023, hasil sendiri 2.300.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 109.500.000

Kas dan setara kas Rp 2.029.760.877

Sub Total Rp 17.620.260.877

Total harta kekayaan Rp 17.620.260.877

Artikel telah tayang di Tribunnews

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved