Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Lansia Tewas, Ditabrak Motor Dikendarai Remaja 14 Tahun

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu (23/8/2025) siang sekitar pukul 11.36 WIB.

Polresta Bukittinggi
KECELAKAAN MAUT - Warga bersama aparat kepolisian memadati lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lasi-Pasanehan, Jorong Lasi Mudo, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (23/8/2025). Dalam peristiwa ini, seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar berusia 14 tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (23/8/2025) siang sekitar pukul 11.36 WIB.

Tepatnya kecelakaan tragis tersebut di Jalan Raya Lasi-Pasanehan, Jorong Lasi Mudo, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang.

Agam berjarak 117 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumbar.

Waktu tempuh Kabupaten Agam dari Padang sekira 3 jam lewat Jalan Raya Sungaigeringging dengan kendaraan bermotor.

Insiden nahas itu menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial RY (61), warga Kota Solok, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lansia tersebut ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar berusia 14 tahun.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M Irsyad Fathur Rachman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pelajar berinisial AF (14), datang dari arah Kampung Pasanehan menuju Pasar Lasi.

"Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai AF menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari sisi kanan menuju sisi kiri," terangnya.

“Akibat benturan cukup keras, korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka.

AF mengalami luka lecet di dada bagian kiri serta luka lecet di kaki kanan.

Sedangkan penumpang motor, PMS juga mengalami luka cukup serius berupa lecet di lutut kanan, jari kaki kanan, serta lebam di pipi kiri.

Irsyad menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pengendara sepeda motor masih berusia 14 tahun sehingga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini menjadi salah satu perhatian serius dalam kasus kecelakaan tersebut.

“Kendaraan yang terlibat sudah kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kejadian itu, korban pejalan kaki tak bisa diselamatkan karena luka parah yang dialami di bagian kepala.

Sementara itu, kedua remaja yang mengendarai motor masih dalam penanganan medis akibat luka yang mereka derita.

Irsyad menegaskan, kasus ini tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya dalam berkendara.

“Kami mengingatkan kembali, jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Selain membahayakan diri mereka sendiri, hal ini juga berisiko besar terhadap keselamatan orang lain,” tegasnya.

Sekilas Kabupaten Agam

Kabupaten Agam terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Agam di Lubuk Basung.

Agam berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat di utara.

Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sementara, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman di selatan.

Serta, Agam berbatasan dengan dengan Samudra Indonesia di barat.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunPadang.com

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved