Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di NTB

Asmara Berujung Maut Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Tewas di Tangan Calon Suaminya

Kejadian heboh terjadi kasus pembunuhan di Desa Perampuan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
SUMUR - Foto ilustrasi buatan Meta AI, kasus pembunuhan jelang pernikahan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Calon pengantin wanita tewas di tangan pasangannya lalu di cor dalam Sumur. 

"Polsek Gerung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lombok Barat, kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku (IM) yang sekarang kita sudah tangkap," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, Sabtu (23/8/2025). 

Yasmara mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di wilayah Gebang, Kota Mataram. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya itu. 

"Ada pengakuan pelaku dan alat bukti yang kita amankan," kata Yasmara. 

Terkait motif dari pembunuhan ini, mantan Kapolres Sumbawa Barat itu mengungkapkan pihaknya masih mendalami. Serta menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Yasmara mengatakan antara pelaku dan korban ini merupakan kekasih, hal ini berdasarkan pengakuan dari pelaku dan keluarga korban. 

Yasmara mengaku pihaknya sempat kesulitan membongkar sumur yang menjadi lokasi penimbunan NU (27), korban dugaan pembunuhan oleh kekasihnya IMB alias Imam IH (31) di sebuah perumahan di Desa Perampuan, Kabupaten Lombok Barat.

Yasmara menyebut, sumur tempat korban dicor memiliki kedalaman sekitar tiga meter.

“Ya kami sempat kesulitan karen kondisinya setiap satu meter itu dicor oleh yang bersangkutan (terduga pelaku),” ungkap Yasmara, Sabtu (23/8/2025).

Disampaikan Yasmara, saat ini pihaknya telah berhasil melakukan pembongkaran sumur tempat korban ditimbun. Kini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

“Kami sudah berhasil mengevakuasi korban dan sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, nanti akan diutopsi, nanti hasilnya akan menjadi alat bukti kami melakukan penyelidikan,” ungkap Yasmara.

Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima.

Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IMB alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian.

Tim segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB alias IH yang seorang duda. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya.

Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat, terduga pelaku diinterogasi. Di hadapan penyidik, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian NU yang juga seorang janda.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Lebih lanjut, pelaku menimbun korban yang sudah berada di dalam sumur dengan pasir dan semen beton. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan rencana pembongkaran lokasi penimbunan mayat korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Desa Perampuan M Zubaidi mengatakan, saat korban diangkat dari sumur sedalam tiga meter tersebut sudah dalam kondisi membengkak serta mengeluarkan bau. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari di buang," kata Zubaidi. 

Ia mengungkapkan saat ditemukan korban dalam posisi kepala dibawah dan kaki diatas, tanpa sehelai benang yang menempel di badan. 

Proses evakuasi jasad perempuan inisial N (27) asal Desa Beleka, Kecamatan Gerung yang diduga dicor kekasihnya di sumur sedalam tiga meter menjadi tontonan warga.

Warga perumahan Griya Perembun Asri, mengerumuni tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya warga setempat, kerabat dari korban N juga berduyun untuk melihat proses evakuasi perempuan yang tewas dengan cara tragis itu. 

Meski sudah dijaga aparat kepolisian, warga yang penasaran dengan kejadian tersebut rela berdesakan dan menahan panas terik matahari demi melihat proses evakuasi yang berlangsung selama beberapa jam ini. 

Garis polisi yang dipasang Polres Lombok Barat di sekitar lokasipun diterobos oleh warga, demi melihat proses evakuasi itu. Ditengah evakuasi salah seorang keluarga korban menangis melihat kondisi korban. 

Ia pun dievakuasi menuju ke rumah Kepala Desa Perampuan untuk ditenangkan. 

Kepala Desa Perampuan HM Zubaidi mengatakan, korban berhasil diangkat dari sumur sedalam tiga meter dengan kondisi telanjang dan badan sudah membengkak. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari di buang," kata Zubaidi

Setelah berhasil diangkat, korban langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk di autopsi. 

Polisi masih mendalami motif dari pembunuhan ini, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat aparat kepolisian. 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved