Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di NTB

Asmara Berujung Maut Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Tewas di Tangan Calon Suaminya

Kejadian heboh terjadi kasus pembunuhan di Desa Perampuan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
SUMUR - Foto ilustrasi buatan Meta AI, kasus pembunuhan jelang pernikahan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Calon pengantin wanita tewas di tangan pasangannya lalu di cor dalam Sumur. 

Tujuan bimbingan perkawinan 

Sebagaimana telah disebutkan, secara umum bimbingan nikah bertujuan agar calon pengantin siap secara umur, mental, sosial, maupun finansial saat menikah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.22/2024 tentang Pencatatan Pernikahan, ada beberapa tujuan diadakannya bimbingan pra nikah, yaitu: 

Memberikan pembekalan bagi calon pengantin mengenai perencanaan dan pengetahuan tentang pernikahan Mengajarkan keterampilan mengelola kehidupan keluarga reproduksi sehat Mempersiapkan calon pengantin dalam menghadapi dinamika perkawinan dan keluarga 

Membangun kesiapan calon pasutri dengan memperkuat kesadaran akan diri sendiri dan kesadaran akan orang lain 

Menyiapkan pasutri agar mampu mencegah dan mengatasi stres hebat dalam lingkungan keluarga. 

Calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan akan mendapatkan sertifikat atau surat pernyataan dari KUA. Kemenag juga bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. 

Ada Kementerian Kesehatan dengan melibatkan Puskesmas untuk materi kesehatan reproduksi, kemudian BKKBN untuk materi mempersiapkan generasi berkualitas.

Kemenag sendiri berfokus pada materi keluarga sakinah, psikologi keluarga, dan materi memenuhi kebutuhan keluarga.

Upaya itu setidaknya dapat mencegah terjadi kasus seperti apa yang dialami pasangan kekasih IM dan N. 

IM, seorang warga asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membunuh N (27). Jasad N ditemukan dalam kondisi sudah dicor di sebuah perumahan di wilayah Desa Perampuan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (22/8/2025).

IM dan N diketahui akan menikah dalam waktu dekat. IM berstatus duda, sedangkan N berstatus janda.

IM sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kabupaten Lombok Barat

Sedangkan N sebelum ditemukan tewas telah hilang sejak 10 Agustus 2025. N rempat mengabarkan akan bekerja keluar negeri. Tetapi dari bahasa yang digunakan oleh korban, pihak keluarga curiga bahwa yang mengabari itu bukan dari N sendiri. 

Pengungkapan tewasnya janda muda ini bermula dari laporan yang dibuat keluarga di Polsek Gerung tanggal 12 Agustus 2025, N dikabarkan meninggalkan rumah sejak 10 Agustus. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved