Pemeriksaan Polda Sulut
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut
Evans Steven Liow mengeklaim tak ada korupsi dana anggaran media di lingkup Dinas Kominfo Sulut pada tahun 2023-2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow memberikan keterangan terkait pemeriksaannya oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025).
Steven Liow dengan yakin menyatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama bertugas sesuai tupoksi.
"Saya bersyukur kepada Tuhan cuma 1, ketika diperiksa Inspektorat dan BPK RI itu tidak ada kerugian negara, itu yang kita bersyukur kepada Tuhan," jelasnya.
Steven Liow menjelaskan, apabila selama ini memang ada tindakan korupsi maka itu sudah terdeteksi Inspektorat dan BPK RI.
"Boleh kalian tanya ke BPK RI dan Inspektorat, jangan ada teman media lain yang tidak memuat berita berimbang," ujar mantan Kesbangpol Sulut ini.
Steven Liow pun mengklaim selama bertugas, dia banyak menyelamatkan sejumlah pekerja media di Sulut.
"Kalian tidak tahu di tahun 2023 itu pascacovid, banyak kita selamatkan tenaga kerja yang bekerja di media dan pada akhirnya kerja sama media 2023-2025 tersendat karena kasus itu. Jadi jangan kita lagi menyelamatkan keluarga wartawan," jelasnya.
Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan ini pun mengaku senang penyidik memeriksanya dengan begitu baik dan nyaman.
"Saya senang dan saya rasa nyaman pemeriksaan ini," jelasnya.

Sementara itu dari informasi yang diterima Tribun Manado, penyalahguan anggaran ini terendus dari anggaran awal media yang diberikan Pemprov Sulut kepada Dinas Kominfo pada tahun 2023-2024.
Kala itu Dinas Kominfo dianggarkan Rp 7,9 miliar setiap tahunnya.
Namun baru pertengahan tahun di bulan Juni tahun 2023-2024, anggaran tersebut sudah habis.
Kemudian, Dinas Kominfo mengusulkan permintaan anggaran kembali di APBD Perubahan dan mendapatkan Rp 8,9 miliar.
Jadi, total anggaran Kominfo Pemprov Sulut tidak sesuai yang ditetapkan awal Rp 7,9 miliar melainkan Rp 15 miliar hasil tambahan dana APBD Perubahan.
Muncul dugaan bahwa niat untuk melakukan penyalahgunaan keuangan negara di Kominfo Sulut sudah disusun sejak awal oleh para pejabat yang terlibat didalamnya.
Harta Kekayaan
Evans Steven Liow di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbilang cemerlang.
Ia kerap dipercaya memegang berbagai jabatan strategis, hingga menempati posisi penting sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo Sulut).
Sebagai penyelenggara negara, Evans Steven Liow memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui laporan ini, publik dapat melihat secara transparan perubahan jumlah kekayaan pejabat dari tahun ke tahun.
Dalam data yang dikutip dari situs resmi LHKPN KPK pada Senin, 23 Juni 2025, terlihat bahwa Evans Steven Liow telah menyampaikan laporan periodik tahun 2024 pada 11 Februari 2025, dengan status verifikasi administratif dinyatakan lengkap.
Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024 yang disampaikan pada Februari 2025, Evans Steven Liow tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.085.000.000 sebelum dikurangi hutang.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 310.000.000 yang berlokasi di Kota Manado, dengan luas 3.604 m⊃2; untuk tanah dan 256 m⊃2; untuk bangunan, seluruhnya merupakan hasil perolehan sendiri.
Selain itu, Evans juga memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner 4x2 Diesel VRZ A/T GR tahun 2021 senilai Rp 500.000.000, juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Di sektor keuangan, ia menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp 275.000.000.
Adapun kewajiban berupa hutang yang tercatat hanya sebesar Rp 21.000.000. Dengan demikian, total kekayaan bersih Evans Steven Liow setelah dikurangi hutang mencapai Rp 1.064.000.000.
Jika terdapat kenaikan atau perubahan signifikan dalam LHKPN, KPK biasanya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
LHKPN sendiri mencakup seluruh kekayaan penyelenggara negara, termasuk harta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa pejabat negara menjalankan tugasnya dengan integritas.
Berikut rincian harta kekayaan Evans Steven Liow yang dikutip dari laman lhkpn.kpk, pada Senin, 23 Juni 2025.
Laporan Harta Kekayaan Evans Steven Liow – LHKPN 2024
Berikut adalah ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Evans Steven Liow, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Tanggal Penyampaian: 11 Februari 2025
Jenis Laporan: Periodik Tahun 2024
Status Verifikasi: Administratif Lengkap
Lembaga: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Bidang: Eksekutif
Rincian Harta:
1. Tanah dan Bangunan: 3.604 m⊃2; tanah dan 256 m⊃2; bangunan di Kota Manado Hasil sendiri
Total: Rp 310.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: 1 unit mobil Toyota Fortuner 4x2 Diesel VRZ A/T GR tahun 2021 Hasil sendiri
Total: Rp 500.000.000
3. Kas dan Setara Kas:
Total: Rp 275.000.000
4. Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, dan Harta Lainnya: Tidak dilaporkan
Total Kekayaan:
Sub Total (Sebelum Hutang): Rp 1.085.000.000
Hutang: Rp 21.000.000
Total Kekayaan Bersih: Rp 1.064.000.000
Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pejabat publik sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPK.
Perjalanan Karier
Evans Steven Liow merupakan salah satu sosok penting di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ia dikenal sebagai pejabat yang memiliki rekam jejak karier cemerlang dan konsisten menapaki tangga birokrasi dari bawah hingga menjabat berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut.
Karier Liow tidak berlangsung instan. Ia mengawali pengabdiannya di pemerintahan dari level paling dasar, dan bahkan mencetak sejarah sebagai Camat termuda di Sulawesi Utara pada usia 27 tahun.
Momentum itu menjadi pijakan awal dalam kiprahnya sebagai birokrat muda yang terus berkembang.
Dari jabatan camat, Steven Liow menapaki posisi demi posisi di berbagai instansi pemerintahan kabupaten dan kota.
Seiring waktu, kinerjanya yang solid dan komitmennya dalam pelayanan publik membawanya ke tingkat provinsi.
Di Pemprov Sulut, ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol, lalu sebagai Kasatpol PP, hingga akhirnya dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, kepercayaan terhadap Liow semakin besar.
Pada 23 September 2024, tepat setelah rapat paripurna HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara di DPRD Sulut, Olly Dondokambey secara resmi melantik Evans Steven Liow, S.Sos., MM sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan.
Pelantikan tersebut dilakukan bersama sepuluh penjabat kepala daerah lainnya.
Karier panjang yang penuh dinamika ini menjadikan Steven Liow sebagai sosok birokrat yang matang, berintegritas, dan rendah hati.
Ia dikenal sebagai pemimpin yang selalu mengedepankan profesionalisme dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta pemerintahan daerah yang dipimpinnya.
Berikut riwayat jabatan lingkup pemerintahan Evans Steven Liow:
- Camat Termuda di Sulawesi Utara
- Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulut
- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan

Dicopot Gubernur YSK
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus (YSK) mengganti Evans Steven Liow sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut pada Juni 2025 lalu.
Posisi Steven Liow kini diisi oleh Denny Mangala yang menjabat sebagai pelaksana harian (plh).
Serah terima tugas ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut pada Senin (23/6), yang dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Galang.
Pada keterangannya, Tahlis Galang mengatakan bahwa Steven Liow diperbantukan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
"Sementara di Setda provinsi sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari gubernur," jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Tahlis secara tegas menyebut pencopotan Steven Liow terkait pertimbangan kinerja.
"Jadi kalo mau dilihat ini lebih pada kinerja. Pak gubernur selalu mengatakan bahwa beliau akan mengevaluasi pejabat itu dengan pertimbangan kinerja dan tidak ada pertimbangan politis," tambah Tahlis. (Redaksi TribunManado.co.id)
-
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut: Steven Liow Diperiksa Polisi hingga 2 Penambang Tertimbun Longsor
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Sosok Steven Liow, Eks Pjs Bupati Minahasa Selatan Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News: Mantan Kadis Kominfo Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut |
![]() |
---|
Utang Pilwako Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan 2 Kali Diperiksa Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.