Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Setiap Kelurahan di Kota Manado Bakal Punya Bank Sampah, Pengurusnya akan Dibentuk

Setiap kelurahan akan ada koordinator bank sampah dan bagian pencatatan, bagian penimbangan dan pelaporan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Kominfo Manado
BANK SAMPAH - Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah Kota Manado oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Kamis (21/8/2025). Setiap kelurahan di Kota Manado bakal punya bank sampah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Manado berencana membentuk Bank Sampah di tiap kelurahan.

Hal ini untuk mengatasi masalah sampah di kota Manado, Sulawesi Utara.

Bank sampah adalah sebuah sistem pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat untuk mengumpulkan dan menabung sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Wulan Mamarimbing mewakili Kepala Dinas Pontowuysang Kakauhe mengungkapkan ini dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah Kota Manado.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, di Aula BKPSDM, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, Kamis (21/8/2025).

Dalam sosialisasi itu, Wulan Mamarimbing memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pengelohan sampah dari hulu ke hilir.

”Jadi dimulai dari rumah-rumah tangga warga," katanya.

Dalam pengelolaan akan dibentuk bank sampah, dimana bank sampah induk di setiap kecamatan dan bank sampah unit di setiap kelurahan.

"Bank sampah unit ini, akan mengambil atau menjaring sampah plastik,” kata Wulan Mamarimbing.

Dia mengungkapkan, pengurus bank sampah terdiri dari masyarakat sekitar.

Koordinator akan dibentuk.

Setiap kelurahan akan ada koordinator bank sampah dan bagian pencatatan, bagian penimbangan dan pelaporan.

"Mereka dibentuk oleh masyarakat disitu, dan tentunya harus memberi diri serta jujur,” ujarnya.

Sebut dia, bank sampah tersebut akan mendapat bantuan dari yayasan YPCII dan perusahaan makanan Danone.

Pendampingan akan diberikan pada setiap bank sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved