Pemeriksaan Polda Sulut
Diperiksa Polda Sulut, Benny Rhamdani Tegaskan Tak Pernah Lihat Uang Rp 10 Miliar saat Pilwako
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Benny Rhamdani bersama istri diperiksa terkait laporan hutang piutang Rp 10 miliar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara (STA) diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 di Polres Kotamobagu.
Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di ruang unit IV Tipikor Polres Kotamobagu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Benny Rhamdani bersama istri diperiksa terkait laporan hutang piutang Rp 10 miliar pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) tahun 2024 lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang pengusaha di Kotamobagu ke Polda Sulut.
Ketika ditemui di kediamannya, mantan anggota DPRD Sulut ini menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.
"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkapnya.
Kata dia, ia dan sitrinya sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua dihadapan penyidik.
"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," tegas dirinya.
Benny juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa? Ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri Saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut, dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya.
"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur dia.
Rhamdani menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.
"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan, hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya.
Diketahui, selain Benny Rhamdani dan Sri Tanti Angkara, penyidik Tipikor Polda Sulut juga sudah memeriksa mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu ditahun 2024.
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliyar.
Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Orang Tua Murid Aniaya Guru di Belang Mitra: Korban kena Tampar di Kepala
Sosok Sri Tanti Angkara, Istri Politisi Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News, Polda Sulut Periksa Eks Calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara |
![]() |
---|
Hendra Tambajong, Christian Iroth, John Rembet, Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News: Kabid Kominfo Pemprov Sulawesi Utara Hendra Tambajong Diperiksa Tipidkor Polda Sulut |
![]() |
---|
Christian Iroth Benarkan Diperiksa Penyidik Polda Terkait Kominfo Pemprov Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.