Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Pansus RTRW DPRD Sulut Gaspol, Pembahasan dengan 9 Kabupaten Kota Tuntas 

Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara terus melakukan pembahasan maraton dengan pihak terkait. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
PANSUS - Ketua Pansus RTRW DPRD Sulawesi Utara, Hendry Walukow. Pansus RTRW DPRD Sulut gaspol. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara terus melakukan pembahasan maraton dengan pihak terkait. 

Rabu, 13 Agustus 2025, Pansus RTRW, melakukan pembahasan dengan sembilan kabupaten kota. 

Ketua Pansus RTRW Sulawesi Utara Hendry Walukow mengungkapkan pembahasan bersama kabupaten kota terkait sinkronisasi struktur dan pola ruang. 

"Memang ada sejumlah masukan dan itu nanti kita aplikasikan sebagai indikasi program," kata Anggota Fraksi Demokrat ini. 

Menurutnya dari 15 kabupaten kota, enam daerah yang belum datang membahas RTRW

Enam daerah itu, Minahasa Tenggara; Tomohon; Bolmut, Kep. Sangihe dan Kep Sitaro. 

"Sebenarnya kan, jika tidak hadir bisa dianggap menyetujui tapi kami memberi ruang. Semoga besok (Kamis 14/8) mereka bisa hadir dan kita bahas," ujar politisi Demokrat asal Minahasa Utara ini. 

Dikatakan setelah pembahasan lintas daerah selesai, Pansus akan melakukan pembahasan indikasi khusus. 

"Kami memang gaspol pembahasan sehingga bisa sesuai target. Setelah ini kita bahas dengan lintas sektor dan persetujuan substansi," ujar Walukow lagi.

Turut hadir dalam pembahasan ini, Sekretaris Pansus, Cindy Wurangian serta beberapa anggota, yakni Roy Roring, Berty Kapojos, Vonny Paat dan Louis Schramm.

Sebagai informasi Pansus RTRW adalah Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah. 

Ini adalah sebuah panitia yang dibentuk oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Tujuan Pembentukan Pansus RTRW:

Tujuan utama pembentukan Pansus RTRW adalah untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mempertimbangkan aspek-aspek penting terkait tata ruang wilayah.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved