Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bawa Sajam dan Panah Wayer, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Kombos Timur Manado

Polresta Manado terus mlakukan patroli dalam memerangi kasus senjata tajam dan panah wayer.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Patroli gabungan Polresta Manado bersama Polsek Singkil, Polda Sulut menangkap dua orang pemuda berinisial PM dan ML di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Kedua pemuda ditangkap karena membawa senjata tajam dan panah wayer. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus melakukan patroli dalam memerangi kasus senjata tajam dan panah wayer.

Akhir-akhir ini Polresta Manado banyak  mengamakan para pelaku yang membawa senjata tajam dan panah wayer.

Terbaru, patroli gabungan Polresta Manado bersama Polsek Singkil, Polda Sulut menangkap dua orang lelaki berinisial PM dan ML di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan ini dilakukan saat patroli di sebuah rumah di Lingkungan VI Kombos Timur yang sedang menggelar acara. 

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas berwarna biru yang berisi satu bilah pisau besi putih, enam buah anak panah wayer, dan satu buah pelontar.

Diduga barang bukti ini akan digunakan untuk melakukan tindakan kriminal tawuran antara kelompok.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari temuan seorang pemuda yang diduga memprovokasi di media sosial terkait ajakan tawuran antar kelompok. 

Dari hasil penyelidikan, terdeteksi bahwa pelaku berada di salah satu acara di Kombos Timur, sehingga dilakukan tindakan cepat oleh petugas.

“Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Agus.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi keributan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved