Sulut Maju

Kabar Baik, Gubernur Sulut YSK Umumkan Keringanan Pajak Merah Putih: Manfaatkan Kesempatan‎

Dok. Tim YSK
KERINGANAN PAJAK - Gubernur Sulut YSK dalam mbembawakan sambutan. Ia menyampaikan bahwa program keringanan pajak merah putih bentuk kepedulian dan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. 

‎TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi meluncurkan sejumlah program Keringanan Pajak Merah Putih. 

‎Pencanangan program ini dilakukan pada Apel Peringatan HUT RI di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/8/2025) yang dipimpin oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).

PAJAK - Gubernur Sulut YSK dalam sambutannya menyampaikan bahwa program keringanan pajak merah putih bentuk kepedulian dan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
PAJAK - Gubernur Sulut YSK dalam sambutannya menyampaikan bahwa program keringanan pajak merah putih bentuk kepedulian dan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. (Dok. Tim YSK-Victor)


‎‎Gubernur Sulut YSK dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. 

‎“Ini bukan sekadar pengurangan angka di atas kertas, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Program ini berlaku mulai Agustus hingga akhir September 2025, dengan empat poin utama:

‎*Pengurangan pokok tunggakan PKB sebesar 50 persen.

‎*Diskon PKB 12,5?n opsen PKB 35?gi kendaraan yang tidak menunggak.

‎*Pembebasan 100?nda PKB. 

‎*Penghapusan pajak progresif. 

PENCANANGAN: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri apel pencanangan HUT ke-80 Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). YSK menyebut tema peringatan tahun ini Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju menjadi kompas arah gerak kita.
PAJAK - Gubernur Sulut YSK dalam sambutannya menyampaikan bahwa program keringanan pajak merah putih bentuk kepedulian dan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. (Dok. Tim YSK-Victor)


Gubernur YSK mengajak masyarakat Sulut memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga turut berkontribusi pada pembangunan daerah. 

‎“Pajak yang kita bayarkan akan kembali lagi dalam bentuk kebijakan strategis, baik pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan untuk terus menjaga persatuan, menghidupkan semangat gotong royong dan mapalus, serta menjadikan HUT ke-80 RI sebagai momentum untuk bergerak lebih cepat dan bekerja lebih keras demi kemajuan bangsa.

‎“Mari kita jadikan momen ini untuk bersatu padu demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia tercinta. Merdeka!,” tutup Gubernur. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.